Nadiem Tegaskan Aturan Pengadaan Chromebook Diteken di Level Dirjen, Bukan Menteri

Nadiem Tegaskan Aturan Pengadaan Chromebook Diteken di Level Dirjen, Bukan Menteri
Foto: Ilustrasi Nadiem Tegaskan Aturan Pengadaan Chromebook Diteken di Level Dirjen, Bukan Menteri.
Ukuran teks

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memberikan kesaksian penting dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Di hadapan majelis hakim, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam penetapan spesifikasi teknis perangkat tersebut.

Nadiem memberikan pernyataan ini saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menyebutkan bahwa urusan administratif dan teknis terkait alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan ranah pejabat di bawah menteri.

Delegasi Wewenang dalam Pengadaan Perangkat TIK

Nadiem menjelaskan bahwa secara historis, kebijakan mengenai detail spesifikasi barang di kementeriannya selalu diputuskan oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen) atau Direktur. Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan menteri-menteri sebelumnya di Kemendikbudristek.

Ia menekankan bahwa seorang menteri tidak pernah turun tangan langsung untuk menandatangani dokumen teknis laptop maupun alat TIK lainnya. Fokus menteri biasanya berada pada kebijakan strategis, sementara detail operasional didelegasikan kepada jajaran di bawahnya.

Poin penting mengenai delegasi wewenang yang disampaikan Nadiem dalam persidangan:

  • Penentuan spesifikasi sistem operasi, baik Chrome OS maupun Windows, sepenuhnya berada di level Direktur.
  • Menteri tidak memiliki otoritas atau kebiasaan untuk menandatangani rincian teknis pengadaan barang.
  • Mayoritas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di kementerian diberikan mandatnya melalui Dirjen terkait.
  • Terdapat perbedaan tugas yang jelas antara pengambil kebijakan tingkat atas dan pelaksana teknis pengadaan.

Nadiem menilai bahwa dalam proses hukum kasus Chromebook ini, telah terjadi pengaburan mengenai siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab menentukan spesifikasi. Ia menegaskan bahwa fakta administratif menunjukkan tanda tangan kebijakan tersebut bukan berada di mejanya.

Bantahan Keterlibatan dalam Administrasi Proyek

Lebih lanjut, Nadiem secara tegas membantah tuduhan bahwa ia menyetujui aturan spesifikasi atau melakukan penunjukan langsung terhadap tim teknis proyek. Ia menyatakan tidak ada dokumen kajian atau pengadaan yang memuat tanda tangannya selama menjabat.

Kesaksian ini bertujuan untuk memperjelas batas tanggung jawab manajerial di lingkungan kementerian. Nadiem bersikeras bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pengadaan laptop Chromebook bukan merupakan keputusan yang diambil langsung oleh menteri.

Daftar dokumen dan keputusan yang diklaim Nadiem tidak pernah ia tanda tangani:

  • Dokumentasi spesifikasi teknis perangkat laptop Chromebook.
  • Surat keputusan penunjukan tim teknis untuk proyek pengadaan TIK.
  • Hasil kajian mendalam terkait kebutuhan dan pemilihan sistem operasi tertentu.
  • Seluruh dokumen administratif yang secara spesifik berhubungan dengan vendor pengadaan.

Nadiem menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa selama masa jabatannya, ia tidak pernah menandatangani apa pun yang berkaitan dengan aspek teknis pengadaan Chromebook. Hal ini ia sampaikan untuk mematahkan argumen jaksa mengenai keterlibatan langsung pucuk pimpinan kementerian.

Berikut adalah ringkasan poin pembelaan yang disampaikan Nadiem Makarim dalam sidang pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Jakarta:

Aspek Pengadaan Klaim Tanggung Jawab
Penentuan Spesifikasi Alat TIK Level Direktur dan Direktur Jenderal
Penunjukan Tim Teknis Bukan Wewenang Menteri (Didelegasikan)
Penandatanganan Kajian Proyek Dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis
Keputusan Sistem Operasi Diputuskan di Tingkat Bawah Kementerian

Tabel di atas merangkum pembagian peran di Kemendikbudristek yang dijelaskan Nadiem untuk menunjukkan alur birokrasi dalam pengadaan barang. Penjelasan ini menjadi inti pembelaannya guna menghindari jeratan hukum terkait prosedur teknis yang bermasalah.

Kehadiran Tokoh dan Dinamika Persidangan

Persidangan ini juga menarik perhatian publik dengan kehadiran pengamat politik Rocky Gerung yang terlihat memantau jalannya sidang. Rocky sempat memberikan komentar mengenai bagaimana jaksa membangun penalaran hukum dalam menjerat mantan bos Gojek tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran besar untuk digitalisasi pendidikan di Indonesia melalui pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah. Nadiem tetap pada posisinya bahwa semua prosedur dijalankan sesuai mekanisme birokrasi yang berlaku di internal kementerian.

Proses hukum ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan bukti-bukti tambahan lainnya. Publik menantikan bagaimana majelis hakim akan menilai fakta-fakta persidangan mengenai tanggung jawab administrasi dalam kasus ini.

Artikel terkait

Rekomendasi