Mendagri Larang Pemda Berhentikan Pegawai, Fokus Genjot PAD di 2026 Terbaru

Mendagri Larang Pemda Berhentikan Pegawai, Fokus Genjot PAD di 2026 Terbaru
Foto: Mendagri Larang Pemda Berhentikan Pegawai, Fokus Genjot PAD di 2026 Terbaru. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk tidak melakukan pengurangan pegawai meskipun tekanan pada anggaran belanja cukup tinggi. Fokus utama adalah bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan perizinan dan memanfaatkan digitalisasi dalam sistem pajak.

Tito Karnavian menjelaskan, ada 479 daerah atau sekitar 87,73% yang memiliki komposisi belanja pegawai lebih dari 30% dari total anggaran tahun 2026. Hanya 67 daerah yang berada di bawah angka tersebut. Situasi ini, menurutnya, menyulitkan keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah.

Ia berpendapat bahwa meski belanja tinggi, pengurangan pegawai bukanlah solusi yang bijak karena dapat meningkatkan angka pengangguran. "Mengurangi pegawai adalah opsi kedua, tapi menurut saya ini bukan solusi. Kami tidak ingin membuat resah pegawai yang sudah ada. Jadi, sebisa mungkin hindari pemberhentian atau pengurangan," ungkap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).

Pemerintah daerah juga diharapkan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan kemampuan finansial masing-masing daerah. Tito mengusulkan agar Pemda mengembangkan strategi yang lebih kreatif untuk meningkatkan PAD tanpa membebani rakyat. Ia menyebut contoh Wali Kota Pekan Baru di tahun 2024 yang sukses meningkatkan PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

Langkah-langkah untuk Peningkatan PAD:

  • Mempermudah perizinan bagi masyarakat yang ingin berusaha.
  • Menerapkan sistem pajak yang terintegrasi secara digital untuk mempermudah pembayaran dan mencatat penerimaan secara transparan.
  • Memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan tambahan.

Tito juga menyoroti pentingnya digitalisasi di Pemda Bali untuk meningkatkan pendapatan pajak. Dengan sistem ini, antara lain, penerimaan dari restoran dan hotel bisa langsung masuk ke dinas pendapatan daerah (Dispenda) tanpa tercampur urusan lainnya.

Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu cara untuk memberi stimulan ekonomi. Pemerintah pusat telah mengidentifikasi sekitar 140 daerah yang memerlukan penguatan kapasitas fiskal. Beberapa daerah memerlukan dukungan lebih karena keterbatasan dalam meningkatkan PAD atau kontribusi BUMD.

Plt Menteri Keuangan diminta untuk mempertimbangkan penambahan anggaran TKD bagi daerah-daerah tersebut. "Hal ini diharapkan bisa menambah pendapatan daerah, sehingga proporsi belanja pegawai bisa ditekan di bawah 30%," ujar Tito.

Artikel terkait

Rekomendasi