Nadiem Makarim Beri Gaji Tambahan Jurist Tan Dkk, Nominalnya Capai Rp20 Juta

Nadiem Makarim Beri Gaji Tambahan Jurist Tan Dkk, Nominalnya Capai Rp20 Juta
Foto: Ilustrasi Nadiem Makarim Beri Gaji Tambahan Jurist Tan Dkk, Nominalnya Capai Rp20 Juta.
Ukuran teks

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan dalam persidangan kasus pengadaan Chromebook. Ia mengaku telah menyisihkan uang pribadinya secara rutin untuk memberikan gaji tambahan kepada para staf khusus menteri (SKM) yang membantunya.

Besaran dana yang ia gelontorkan untuk setiap staf tersebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Nadiem menyampaikan keterangan ini saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.

Alasan Pemberian Gaji Tambahan dari Kantong Pribadi

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Nadiem mengenai aliran dana rutin yang diterima oleh lima orang staf khususnya. Beberapa nama yang disebutkan dalam pertanyaan jaksa antara lain Jurist Tan, Dei Sudarmo, hingga Fiona Handayani.

Nadiem menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari para stafnya selama bertugas di kementerian. Menurutnya, posisi SKM memiliki struktur keuangan yang berbeda jika dibandingkan dengan pejabat struktural di lingkungan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa staf khusus menteri tidak mendapatkan tunjangan atau honorarium tambahan sebagaimana yang diterima oleh para pejabat struktural lainnya. Hal inilah yang mendorong Nadiem untuk menanggung sendiri kekurangan pendapatan mereka agar beban finansial mereka tidak terlalu berat.

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan fakta bahwa para profesional yang ia tarik menjadi staf khusus sebenarnya mengalami penurunan penghasilan yang sangat signifikan. Ketika memutuskan untuk bergabung dan membantu di Kemendikbudristek, pendapatan mereka merosot hingga 80 persen dari penghasilan sebelumnya.

Fakta mengenai kondisi finansial staf khusus menteri tersebut adalah:

  • Para staf khusus tidak memiliki akses terhadap honor tambahan yang biasanya tersedia bagi pejabat struktural kementerian.
  • Mayoritas staf khusus mengalami penurunan pendapatan awal hingga 80 persen saat memutuskan pindah ke sektor publik.
  • Meskipun sudah dibantu dengan uang pribadi Nadiem, total gaji mereka tetap lebih rendah 40 persen dibandingkan penghasilan mereka di sektor swasta.
  • Nadiem menyebut kesediaan mereka bergabung murni didasari oleh semangat untuk berkontribusi pada misi pendidikan di Indonesia.

Nadiem mengaku tidak mengingat secara detail angka pasti yang diberikan kepada masing-masing orang setiap bulannya. Namun, ia memastikan nominalnya berada di rentang puluhan juta rupiah sebagai kompensasi atas dedikasi mereka.

"Saya tidak ingat angka persisnya, mungkin di kisaran Rp15 juta sampai Rp20 juta setiap bulan untuk seluruh SKM seingat saya," ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Kerugian Negara

Kasus yang menyeret nama pendiri Gojek ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode tahun 2019 hingga 2022. Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan adanya kerugian keuangan negara yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp2,1 triliun.

Pihak kejaksaan mengidentifikasi setidaknya ada 25 pihak, baik individu maupun korporasi, yang diduga mendapatkan keuntungan tidak sah dari proyek ini. Nadiem Makarim sendiri dituding ikut memperkaya diri sebesar Rp809 miliar dari total kerugian negara tersebut.

Berikut adalah rincian mengenai keterlibatan dan poin-poin keberatan yang disampaikan dalam persidangan:

Aspek Kasus Keterangan Detail
Objek Perkara Dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.
Total Kerugian Negara Diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun berdasarkan perhitungan jaksa.
Tudingan kepada Nadiem Diduga menerima atau memperkaya diri sebesar Rp809 miliar.
Pembelaan Terdakwa Dana tersebut diklaim sebagai hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek.

Nadiem secara tegas membantah keterkaitan uang ratusan miliar tersebut dengan proyek pengadaan laptop di kementerian yang pernah dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa angka yang dimaksud oleh jaksa sebenarnya berasal dari transaksi bisnis antara Google dan Gojek.

Menurut pembelaannya, kerja sama antara dua perusahaan teknologi besar tersebut murni urusan bisnis profesional dan tidak bersentuhan dengan anggaran negara. Ia bersikeras bahwa posisi atau kebijakannya sebagai menteri tidak memiliki hubungan dengan keuntungan korporasi yang ia peroleh dari sahamnya.

Dinamika Persidangan dan Kehadiran Tokoh Publik

Persidangan ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik dan hukum. Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah kehadiran Rocky Gerung yang datang langsung untuk memantau jalannya persidangan Nadiem.

Rocky Gerung sempat memberikan komentar pedas terkait logika hukum yang digunakan oleh jaksa penuntut umum dalam menyusun dakwaan. Ia menilai ada celah dalam penalaran hukum yang digunakan untuk menghubungkan kepemilikan saham pribadi dengan proyek kementerian.

Di sisi lain, Nadiem juga memberikan klarifikasi mengenai penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat secara objektif untuk kepentingan pendidikan nasional, bukan untuk memuluskan investasi pihak tertentu.

Ia menyatakan bahwa pengesahan Permendikbud sama sekali tidak memiliki kaitan dengan rencana atau realisasi investasi Google di Indonesia. Nadiem bahkan sempat berkelakar bahwa selama menjabat sebagai menteri, dirinya justru sering merasa merugi secara finansial dibandingkan saat menjadi pengusaha.

Sidang terkait kasus Chromebook ini masih terus berlanjut untuk menggali keterangan saksi-saksi lainnya serta bukti-bukti baru. Publik menanti hasil akhir dari proses hukum ini, terutama mengenai pembuktian aliran dana yang disebut sebagai kerugian negara tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi