Grab kini menguasai mayoritas saham di PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), memunculkan pertanyaan apakah Emtek masih memegang kendali. Dalam pengumuman terbaru pada saluran WhatsApp, Super Bank Indonesia mengklarifikasi status pemegang saham pimpinannya setelah pengambilalihan saham oleh Grab.
Sumber dari PT Super Bank Indonesia, yang bertindak sebagai perusahaan publik, menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini terjadi setelah Grab semakin memperluas kepemilikan sahamnya di bank digital tersebut.
Astrid Abina Carolin, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Sekretaris Perusahaan SUPA, menjelaskan bahwa saat ini Grab telah memiliki lebih dari separuh saham SUPA. Grab secara langsung menguasai 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte Ltd. Selain itu, ada 17,66% saham yang dimiliki secara tidak langsung melalui GXS Bank Pte Ltd.
Detail Kepemilikan Saham:
- Grab memiliki 32,81% melalui PT Kudo Teknologi Indonesia dan A5-DB Holdings Pte Ltd.
- Secara tidak langsung, Grab menguasai 17,66% melalui GXS Bank Pte Ltd.
Jika dijumlahkan, kepemilikan saham Grab di SUPA mencapai 50,47%. Ini termasuk saham Singtel di GXS Bank yang dibeli oleh Grab. Astrid menjelaskan, "Kepemilikan tersebut juga memperhitungkan bahwa Grab memiliki 60% hak suara di GXS Bank, sehingga seluruh hak suara GXS Bank dapat dianggap sebagai milik Grab."
Meski demikian, Astrid menekankan bahwa Grup Emtek masih menjadi pemegang saham pengendali di SUPA, melalui PT Elang Media Visitama (EMV). "EMV akan tetap memegang kendali setelah pengambilalihan saham Singtel ke GXS Bank dan tetap menjadi pemegang saham pengendali langsung," ungkap Astrid.
Pada akhir April 2026, tercatat bahwa Emtek, melalui EMV, menguasai 27,59% saham di SUPA. Laporan registrasi pemegang saham bulanan tersebut disampaikan ke BEI. Akhir penerima manfaat dari kepemilikan saham ini adalah Eddy K. Sariaatmadja dan Anthony Tan Ping Yeow.
```