Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kekuatan perbankan nasional tetap terjaga hingga Mei 2026, meskipun rupiah tertekan dan melemah sebesar 3,08% dalam satu bulan terakhir.
JAKARTA – OJK telah menyampaikan paparan mengenai kinerja perbankan nasional untuk Mei 2026 terkait dengan gejolak yang terjadi di pasar serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Friderica Widyasari Dewi, selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan bahwa dampak langsung dari pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan dan perbankan masih dapat dikendalikan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa ekonomi Indonesia saat ini tetap stabil didukung oleh fundamental yang kuat, performa sektor jasa keuangan, serta fungsi intermediasi yang berjalan lancar.
Namun demikian, OJK terus mencermati berbagai risiko transmisi dari fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia, ujar Friderica dalam konferensi pers yang memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk Mei 2026.
Friderica menambahkan bahwa ketahanan sektor perbankan dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang mencapai 23,97% pada April 2026.
"Hal ini memberikan ruang penyangga yang cukup bagi bank untuk menyerap berbagai potensi risiko," sambung Friderica.
Selain itu, risiko nilai tukar terhadap perbankan juga dianggap terkendali, sebagaimana terlihat pada Posisi Devisa Neto (PDN) yang konsisten jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.
Meskipun demikian, OJK tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan beban kewajiban valuta asing korporasi serta tekanan pada sektor bisnis yang bergantung pada impor bahan baku.
Risiko ini dinilai bisa mempengaruhi kemampuan bayar debitur.
Untuk mengurangi risiko tersebut, OJK akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas valuta asing perbankan dengan memantau posisi devisa neto harian serta memastikan cukupnya likuiditas valas, tambah Friderica.
Menurut data dari IDNFinancials.com, rupiah melemah sebesar 1,79% pada April 2026, dari Rp17.041 ke Rp17.346 per dolar AS.
Pelemahan terus berlanjut hingga 3,08%, membuat rupiah menyentuh rekor terendah baru di Rp17.881 per dolar AS.