BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar

BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar
Foto: Ilustrasi BPOM dan WHO Perbarui Kerja Sama 2026—2027, Ada Hibah Rp17 Miliar.
Ukuran teks

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memperpanjang komitmen kolaborasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia untuk periode 2026 hingga 2027. Sinergi ini diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan dana hibah (Grant Agreement) serta penyusunan Rencana Kerja Bersama atau Joint Work Plan (JWP).

Dalam kerja sama biennium atau dua tahunan tersebut, kedua institusi menyepakati total nilai hibah sebesar US$997.853. Jika dikonversi ke dalam mata uang lokal, nilai bantuan teknis ini mencapai sekitar Rp17 miliar untuk mendukung sistem kesehatan nasional.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dan Perwakilan WHO untuk Indonesia, N. Paranietharan, melakukan penandatanganan langsung kesepakatan ini pada Rabu (6/5/2026). Langkah strategis tersebut bertujuan untuk memperkokoh fondasi sistem kesehatan di tanah air melalui pengawasan yang lebih ketat.

Kemitraan antara BPOM dan WHO Indonesia sendiri bukanlah hal baru karena telah terjalin secara konsisten sejak tahun 2020 silam. Program ini sekarang telah memasuki implementasi hibah tahap keempat yang berfokus pada sinkronisasi prioritas pembangunan kesehatan nasional.

Selain sejalan dengan misi pemerintah Indonesia, kerja sama ini juga mengacu pada mandat global WHO dalam memperkuat sistem pengawasan produk konsumsi. Pemanfaatan dana hibah Rp17 miliar tersebut nantinya akan didistribusikan ke berbagai unit kerja di internal BPOM.

Setidaknya terdapat 63 agenda kegiatan yang telah dirancang untuk dilaksanakan oleh lintas unit kerja, mulai dari bagian standardisasi hingga laboratorium. Penataan program yang luas ini diharapkan mampu menjangkau seluruh aspek krusial dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kolaborasi ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi perkembangan kapasitas kelembagaan BPOM di masa depan. Menurutnya, dukungan dari WHO tidak hanya sebatas pada pemberian bantuan teknis semata bagi jajaran internal.

Ia menekankan bahwa kemitraan ini membantu BPOM dalam mengharmonisasikan setiap kebijakan pengawasan agar sesuai dengan standar yang berlaku di dunia internasional. Hal ini menjadi bukti komitmen BPOM dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, Taruna juga menyebutkan pentingnya kolaborasi ini dalam mempertahankan posisi BPOM sebagai otoritas yang diakui secara global. Khususnya dalam kapasitas sebagai WHO-Listed Authority untuk kategori vaksin yang membutuhkan standar ketat.

Rangkaian program yang akan dijalankan mencakup berbagai instrumen pengembangan kapasitas guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Beberapa skema yang disiapkan meliputi dialog kebijakan (policy dialogue), dukungan dari para ahli (expert support), serta penyediaan bantuan teknis secara berkelanjutan.

Cakupan utama dari kerja sama strategis antara BPOM dan WHO meliputi poin-poin berikut:

  • Penguatan sistem kesehatan nasional (health systems) secara menyeluruh.
  • Upaya peningkatan kualitas kesehatan populasi masyarakat Indonesia (healthier populations).
  • Program pengendalian penyakit menular serta penguatan sistem imunisasi nasional.
  • Peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kedaruratan kesehatan di masa mendatang.

Melalui perluasan kerja sama ini, BPOM menegaskan tekadnya untuk membangun sistem pengawasan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adaptif terhadap perubahan zaman. Fokus utama lainnya adalah menciptakan sistem yang berdaya saing tinggi demi melindungi kepentingan publik.

Peningkatan kualitas pengawasan ini diharapkan dapat menjadi tameng utama dalam menjaga kesehatan masyarakat dari risiko produk yang tidak memenuhi standar. Sinergi ini juga menjadi bentuk transparansi BPOM dalam menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan keamanan produk konsumsi.

Di sisi lain, Perwakilan WHO Indonesia Phoubandith Soulivong memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi BPOM selama masa kemitraan yang telah berjalan. Ia menyebutkan bahwa BPOM merupakan salah satu mitra yang paling strategis bagi WHO dalam menjalankan misi kesehatan di wilayah Indonesia.

Soulivong berharap agar kerja sama pada periode 2026—2027 ini mampu memberikan dampak yang jauh lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. WHO berkomitmen untuk terus mendampingi Indonesia dalam mencapai target-target kesehatan melalui pengawasan produk yang terstandarisasi secara global.

Ringkasan detail mengenai hibah dan kerja sama BPOM-WHO dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Aspek Kerja Sama Detail Informasi
Periode Program Biennium 2026—2027
Nilai Hibah US$997.853 (Sekitar Rp17 Miliar)
Jumlah Kegiatan 63 Agenda Lintas Unit Kerja
Fokus Utama Penguatan Sistem Kesehatan & Pengawasan Obat
Awal Kemitraan Tahun 2020

Tabel tersebut merangkum poin-poin krusial dari kesepakatan baru yang diharapkan dapat mempercepat modernisasi sistem laboratorium dan pengawasan di BPOM. Dana hibah tersebut akan dikelola secara akuntabel untuk memastikan setiap program mencapai target yang telah ditetapkan dalam JWP.

Dengan adanya dukungan ahli dan bantuan teknis, BPOM optimis dapat menghadapi tantangan industri farmasi dan pangan yang semakin kompleks. Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam mempertahankan standar kesehatan masyarakat setara dengan negara-negara maju lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi