Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan tanggapan resmi mengenai surat keluhan yang dikirimkan oleh Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto. Pihak Kadin menilai bahwa langkah tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dinamika investasi di tingkat global.
Kadin berpendapat bahwa masukan dari investor asing seharusnya dipandang sebagai sarana dialog untuk menciptakan kepastian usaha di Tanah Air. Hal ini bukan sekadar bentuk penolakan terhadap regulasi pemerintah, melainkan upaya untuk memperjelas kondisi pasar bagi para pelaku usaha.
Pandangan Kadin Terkait Keluhan Investor China
Erwin Aksa, selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin, menyatakan bahwa pebisnis membutuhkan kepastian hukum. Selain itu, efisiensi biaya dan kejelasan ruang perencanaan bisnis menjadi faktor utama bagi kelangsungan usaha mereka di Indonesia.
Menurut Erwin, poin-poin seperti kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) serta harga patokan mineral nikel perlu didiskusikan secara mendalam. Ia berharap pemerintah dan investor dapat menjalin dialog konstruktif untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
Pernyataan resmi Erwin Aksa mengenai dinamika hubungan dagang internasional:
"Kadin melihat masukan dari kamar dagang China tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika investasi dan hubungan dagang internasional," ujar Erwin dalam wawancara pada Rabu (13/5/2026).
Erwin menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini dunia usaha global memang sedang sangat sensitif terhadap setiap perubahan kebijakan pemerintah. Kenaikan biaya operasional di tengah ketidakpastian ekonomi dunia menjadi kekhawatiran utama yang tidak hanya dirasakan di Indonesia saja.
Ia menilai fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara lain yang menjadi tujuan investasi global saat ini. Oleh karena itu, Indonesia perlu beradaptasi agar tetap memiliki daya saing yang tinggi dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Menjaga Keseimbangan Kepentingan Nasional dan Iklim Investasi
Pemerintah disarankan untuk tetap memperhatikan masa transisi serta kesiapan industri domestik saat menerapkan kebijakan strategis yang baru. Langkah ini penting agar kebijakan tersebut tidak memberikan tekanan yang terlalu berat secara tiba-tiba bagi para penanam modal asing maupun lokal.
Meskipun demikian, Kadin menegaskan bahwa kepentingan nasional seperti program hilirisasi dan penguatan cadangan devisa melalui DHE SDA tetap harus diprioritaskan. Namun, proses pelaksanaannya sebaiknya dilakukan secara bertahap dan konsisten untuk menjaga stabilitas iklim usaha.
Prinsip utama dalam menjaga iklim investasi menurut Erwin Aksa:
"Kuncinya adalah keseimbangan antara tujuan strategis negara dan keberlanjutan iklim investasi," tegas Erwin menjelaskan posisi dunia usaha.
Keluhan mengenai ketidakpastian regulasi, beban biaya logistik, hingga persoalan pajak sebenarnya juga dirasakan oleh para pengusaha dalam negeri. Dunia usaha pada dasarnya mendukung arah kebijakan pemerintah, namun mereka tetap memerlukan kepastian demi rencana ekspansi jangka panjang.
Jika berbagai persoalan ini tidak segera dicarikan solusinya, Kadin khawatir akan ada dampak negatif terhadap persepsi investor dunia. Konsistensi kebijakan serta kemudahan dalam menjalankan bisnis menjadi pertimbangan utama bagi pemodal sebelum menanamkan dana mereka.
Indonesia sejatinya masih memiliki daya tarik yang sangat kuat berkat pasar yang luas serta kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, di tengah persaingan ketat memperebutkan investasi regional, kepastian hukum tetap menjadi faktor penentu yang paling krusial bagi investor.
Detail Keluhan Kamar Dagang China dalam Surat untuk Presiden
Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) sebelumnya menyurati Presiden Prabowo Subianto dengan harapan adanya perbaikan iklim usaha. Para pengusaha asal Negeri Tirai Bambu tersebut menyatakan komitmen mereka untuk tetap patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.
Namun, belakangan ini mereka merasa menghadapi tantangan berat akibat penegakan hukum yang dinilai berlebihan serta adanya praktik pungutan tidak resmi. Hal ini dianggap telah mengganggu operasional bisnis normal dan merusak kepercayaan untuk berinvestasi dalam jangka panjang.
Enam poin utama yang menjadi keresahan para pebisnis asal China:
- Pemberlakuan kenaikan pajak serta royalti mineral yang dilakukan berulang kali sehingga menambah beban finansial perusahaan secara signifikan.
- Kebijakan wajib retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 50 persen selama satu tahun yang dianggap bisa mengganggu likuiditas keuangan perusahaan.
- Pengurangan kuota produksi bijih nikel yang sangat drastis hingga lebih dari 70 persen pada beberapa tambang skala besar di Indonesia.
- Penegakan hukum di sektor kehutanan yang dinilai terlalu ketat, termasuk pemberian denda dalam jumlah yang sangat besar kepada beberapa perusahaan.
- Adanya intervensi paksa terhadap proyek-proyek besar, seperti pembangkit listrik, dengan tuduhan yang dinilai sepihak terkait kerusakan lingkungan.
- Pengetatan pengawasan visa kerja bagi tenaga teknis dan manajerial yang dibarengi dengan kenaikan biaya serta pembatasan lokasi kerja.
Daftar poin di atas merangkum berbagai kendala teknis dan administratif yang saat ini sedang dihadapi oleh investor China. Selain masalah operasional, mereka juga menyoroti rencana pemerintah terkait pengenaan bea ekspor baru serta pengurangan insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Ringkasan Poin Keberatan Investor China
Berikut adalah tabel ringkasan mengenai isu-isu utama yang disampaikan oleh Kamar Dagang China kepada pemerintah Indonesia.
Tabel ringkasan isu investasi investor China:
| Kategori Isu | Detail Keluhan Utama |
|---|---|
| Perpajakan & Royalti | Kenaikan tarif pajak berulang dan denda inspeksi yang mencapai puluhan juta dolar. |
| Kebijakan Moneter | Aturan wajib simpan DHE SDA 50% di bank domestik mulai Juni 2026. |
| Produksi Tambang | Pemotongan kuota produksi nikel hingga 70% yang mengganggu hilirisasi. |
| Hukum Kehutanan | Denda sektor kehutanan mencapai US$180 juta akibat masalah perizinan PPKH. |
| Ketenagakerjaan | Pengetatan visa kerja dan kenaikan biaya untuk tenaga ahli asing. |
Data dalam tabel ini menunjukkan bahwa keluhan yang disampaikan mencakup aspek yang sangat luas, mulai dari operasional hingga finansial. Para investor berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi atau solusi yang lebih fleksibel agar kegiatan bisnis tetap berjalan produktif.
Kadin berharap pemerintah segera memberikan respons yang jelas melalui komunikasi yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kepastian regulasi yang konsisten akan menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk terus menarik minat investor asing di masa depan.