Utang RI Tembus Rp9.920,4 Triliun di Kuartal I/2026, Rasio PDB Naik 40,75%

Utang RI Tembus Rp9.920,4 Triliun di Kuartal I/2026, Rasio PDB Naik 40,75%
Foto: Ilustrasi Utang RI Tembus Rp9.920,4 Triliun di Kuartal I/2026, Rasio PDB Naik 40,75%.
Ukuran teks

Utang Pemerintah Indonesia tercatat menyentuh angka Rp9.920,42 triliun pada penghujung kuartal I/2026 atau tepatnya per 31 Maret 2026. Nilai tersebut menunjukkan kenaikan hampir sebesar 3 persen jika dibandingkan dengan posisi pada Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, rasio utang tersebut kini mencapai 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Perhitungan rasio ini didasarkan pada pembagian total utang terbaru dengan akumulasi PDB harga berlaku pada kuartal I/2026 yang mencapai Rp6.187,2 triliun ditambah tiga kuartal sebelumnya sebesar Rp24.341,4 triliun.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara sangat hati-hati dan terukur guna menciptakan portofolio yang paling optimal bagi negara. Selain itu, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk terus mendukung pengembangan pasar keuangan di dalam negeri sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pihak DJPPR.

Sebagai perbandingan, pada akhir tahun 2025 yang lalu, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di angka 40,46 persen. Struktur utang tersebut sebagian besar didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.387,2 triliun atau 87 persen, sementara sisanya merupakan pinjaman senilai Rp1.250,67 triliun atau 13 persen.

Hingga memasuki akhir Maret 2026, proporsi struktur utang ini dilaporkan tidak mengalami perubahan yang signifikan meski nominalnya bertambah. Nilai utang yang berasal dari instrumen SBN meningkat menjadi Rp8.652,89 triliun, sedangkan sektor pinjaman juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp1.267,52 triliun.

Mayoritas instrumen utang yang dikelola oleh pemerintah saat ini masih berupa SBN yang porsinya mencapai 87,22 persen dari total keseluruhan. Hal ini menunjukkan ketergantungan yang besar pada instrumen surat berharga dalam membiayai kebutuhan anggaran negara.

Strategi Pemerintah dalam Pengelolaan Utang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memperbaiki performa penerimaan negara demi mengimbangi kebutuhan pembiayaan APBN yang kian melonjak. Meskipun rasio utang saat ini masih berada di bawah ambang batas internasional sebesar 60 persen terhadap PDB, pemerintah tetap mewaspadai perhatian lembaga internasional.

Lembaga-lembaga pemeringkat dunia dilaporkan terus memantau rasio utang serta beban bunganya terhadap total penerimaan yang didapatkan oleh pemerintah. Pada kuartal pertama tahun 2026, defisit APBN sendiri tercatat sudah mencapai Rp240,1 triliun atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB.

Realisasi pembiayaan utang pada periode tersebut telah menyentuh angka Rp258,7 triliun atau sekitar 31,1 persen dari target yang ditetapkan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat sektor perpajakan sebagai kunci utama setelah adanya peringatan dari lembaga pemeringkat terkait rasio pembayaran bunga utang.

Pemerintah juga mewaspadai adanya potensi peningkatan beban bunga akibat kenaikan yield SBN yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Purbaya mengungkapkan bahwa lembaga S&P telah menyampaikan bahwa rasio bunga utang terhadap pendapatan merupakan matriks krusial dalam menentukan peringkat kredit suatu negara.

Saat ini Indonesia masih memegang peringkat BBB atau kategori layak investasi (investment grade), namun matriks rasio tersebut tetap menjadi catatan serius bagi S&P. Pihak pemeringkat menyarankan agar rasio bunga terhadap penerimaan idealnya berada di kisaran 15 persen hingga 20 persen agar tetap aman.

Menkeu mengakui bahwa saat ini posisi rasio tersebut sedikit melampaui batas limit yang ditetapkan oleh standar lembaga pemeringkat internasional. Namun, pemerintah mengeklaim sudah memahami strategi yang tepat untuk menekan angka tersebut kembali ke level yang lebih rendah dan stabil.

Terkait dengan performa lelang SBN, Purbaya yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merasa optimistis bahwa minat pasar terhadap surat utang Indonesia tetap kuat. Volatilitas pasar keuangan global diyakini tidak akan menghambat proses penerbitan instrumen pembiayaan pemerintah ke depannya.

Keyakinan ini diperkuat dengan adanya minat dari China untuk menyerap SBN valas berdenominasi renminbi atau yang dikenal dengan sebutan Panda Bond. Surat utang internasional yang menyasar pasar Tiongkok ini direncanakan akan segera diluncurkan pada semester kedua tahun 2026 mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar utang guna mengurangi ketergantungan pada basis investor tradisional dari Amerika Serikat. Selain diversifikasi, pemerintah juga mematok target ambisius untuk menaikkan rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 10,5 persen terhadap PDB.

Target tax ratio tersebut merupakan tantangan besar mengingat realisasi pada tahun 2025 hanya mampu mencapai level 9,31 persen dari PDB. Purbaya menegaskan bahwa kepercayaan investor global terhadap kondisi ekonomi Indonesia masih sangat tinggi meskipun tantangan ekonomi terus membayangi.

Data Perbandingan Utang Pemerintah

Indikator Utang Desember 2025 Maret 2026
Total Utang (Triliun Rupiah) 9.637,9 9.920,42
Rasio Utang terhadap PDB 40,46% 40,75%
Nilai SBN (Triliun Rupiah) 8.387,2 8.652,89
Nilai Pinjaman (Triliun Rupiah) 1.250,67 1.267,52

Pemerintah terus berupaya menjaga agar setiap kebijakan pembiayaan tetap selaras dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi makro secara keseluruhan. Koordinasi antar lembaga terus diperkuat guna memastikan bahwa penambahan utang tetap memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi