Arsitektur ekonomi Indonesia kini tengah mengalami pergeseran paradigma yang cukup signifikan. Pemerintah tampak tidak lagi ingin sekadar menjadi regulator yang memantau jalannya pasar dari kejauhan.
Negara mulai masuk lebih dalam ke sektor produksi, penentuan arah investasi, serta pengelolaan komoditas dan industrialisasi. Gejala ini sering disebut sebagai developmental state, di mana negara bertindak sebagai pengarah pembangunan, bukan sekadar wasit.
Langkah ini sebenarnya bukan hal yang keliru mengingat sejarah ekonomi Indonesia. Republik ini sejak awal dibangun dengan keyakinan bahwa negara punya tanggung jawab strategis demi kemakmuran rakyat.
Meskipun demikian, pasar memiliki mekanisme tersendiri untuk merespons ambisi besar pemerintah. Pasar tidak memberikan masukan lewat forum diskusi, melainkan melalui indikator angka yang nyata.
Dua indikator pasar yang merespons kebijakan negara saat ini:
- Nilai Tukar Rupiah: Pergerakan mata uang yang cenderung melemah menjadi sinyal kewaspadaan bagi para pelaku pasar.
- IHSG: Tekanan pada bursa saham mencerminkan tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Pesan yang disampaikan pasar cukup jelas bagi pemerintah. Negara boleh mengambil peran besar, namun hal itu harus dibarengi dengan tata kelola yang berkualitas dan kebijakan yang konsisten.
Kehadiran Negara dan Kalkulasi Pasar
Dalam konsep negara pembangunan, pemerintah dituntut untuk aktif dalam berbagai sektor vital. Hal ini mencakup penentuan prioritas industri, penguatan BUMN, hingga pengelolaan sumber daya alam secara mandiri.
Indonesia saat ini sedang menempuh jalan tersebut melalui kebijakan hilirisasi yang masif. Pemerintah berupaya lebih dominan dalam mengelola aset strategis demi membangun mesin pertumbuhan jangka panjang.
Langkah ini secara konseptual dapat dibenarkan jika melihat sejarah kesuksesan negara maju di Asia. Jepang, Korea Selatan, dan China membuktikan bahwa peran aktif negara sangat krusial untuk menaikkan kelas ekonomi mereka.
Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi, yakni kepercayaan publik dan pasar. Negara yang kuat tanpa kredibilitas hanya akan dipandang sebagai entitas yang mendominasi secara sepihak.
Berikut adalah prasyarat agar peran negara diterima dengan positif oleh pasar:
- Kredibilitas Institusi: Lembaga negara harus memiliki integritas tinggi agar setiap kebijakannya dianggap valid oleh investor.
- Disiplin Kelembagaan: Aktivisme ekonomi pemerintah harus didasarkan pada aturan yang jelas, bukan sekadar kehendak politik sesaat.
- Matangnya Desain Kebijakan: Program pembangunan harus direncanakan secara mendalam untuk menghindari risiko ketidakpastian baru.
Kini, pasar mulai menghitung setiap langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengoordinasi ekonomi. Mereka mempertanyakan apakah kebijakan yang lahir benar-benar bertujuan untuk memperbaiki pasar atau justru menciptakan hambatan.
Kehadiran negara diharapkan mampu memberikan solusi, bukan menambah keraguan bagi pelaku usaha. Keberhasilan transformasi ini akan sangat bergantung pada seberapa mampu pemerintah menjaga keseimbangan antara ambisi dan disiplin kebijakan.