Daya Beli Melemah, Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai 2025

Daya Beli Melemah, Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai 2025
Foto: Ilustrasi Daya Beli Melemah, Industri Hasil Tembakau Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai 2025.
Ukuran teks

Para pelaku di industri hasil tembakau (IHT) secara kolektif menyampaikan harapan agar pemerintah tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Selain itu, mereka juga meminta agar Harga Jual Eceran (HJE) rokok tetap dipertahankan pada level saat ini sepanjang tahun ini.

Permintaan ini muncul sebagai respons atas kondisi daya beli masyarakat yang sedang mengalami kelesuan. Di sisi lain, ancaman dari peredaran rokok ilegal yang semakin masif juga menjadi alasan utama di balik usulan tersebut.

Dampak Tekanan Ekonomi Terhadap Industri Tembakau

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyatakan bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan cukai akan memberikan ruang napas bagi industri. Saat ini, ekosistem pertembakauan sedang berada di bawah bayang-bayang tekanan ekonomi global yang tidak menentu.

Benny mengungkapkan bahwa situasi makroekonomi saat ini sangat tidak kondusif dan penuh dengan ketidakpastian bagi para pelaku usaha. Menurutnya, stabilitas kebijakan fiskal sangat diperlukan agar industri tetap bisa bertahan di tengah situasi domestik yang juga menantang.

Gaprindo secara resmi telah mengajukan usulan moratorium atau penghentian sementara kenaikan cukai dan HJE. Usulan jangka waktu yang diajukan oleh asosiasi ini adalah selama tiga tahun ke depan guna menjamin keberlangsungan operasional industri legal.

Kebijakan moratorium dinilai sangat relevan karena kondisi ekonomi konsumen yang belum pulih sepenuhnya. Selain itu, Benny menekankan bahwa lonjakan harga rokok legal hanya akan memperlebar celah bagi produk ilegal untuk merajai pasar.

Data penurunan produksi dan tren kenaikan cukai dalam lima tahun terakhir:

  • Kenaikan tarif cukai secara akumulatif sejak tahun 2020 hingga 2024 telah menembus angka sekitar 65%.
  • Volume produksi rokok legal secara nasional tercatat mengalami penurunan dari 322 miliar batang pada tahun 2019.
  • Angka produksi tersebut terus merosot hingga diproyeksikan hanya mencapai 307,8 miliar batang pada tahun 2025 mendatang.
  • Peredaran rokok ilegal di pasar domestik saat ini diperkirakan sudah menyentuh angka sekitar 14% hingga 15%.

Data tersebut menunjukkan bahwa penurunan produksi rokok legal bukan berarti konsumsi masyarakat berkurang. Sebaliknya, hal ini mengindikasikan adanya pergeseran konsumen dari produk resmi ke produk yang tidak membayar pajak.

Persaingan Tidak Sehat dengan Produk Ilegal

Industri hasil tembakau legal selama ini memberikan kontribusi besar bagi negara dengan setoran cukai lebih dari Rp200 triliun. Angka pastinya bahkan diperkirakan mencapai kisaran Rp215 triliun dalam satu tahun anggaran.

Namun, produsen resmi kini harus berhadapan dengan persaingan yang tidak seimbang melawan rokok ilegal. Produk ilegal tidak terbebani oleh pungutan cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun pajak daerah yang wajib dibayar produsen legal.

Benny merinci bahwa total beban pajak dan pungutan pada setiap produk rokok legal mencapai 70% dari harga jualnya. Tingginya beban fiskal ini membuat selisih harga antara rokok legal dan ilegal menjadi sangat kontras di mata konsumen.

Menurut Benny, secara normatif tidak ada satu pun kegiatan ekonomi yang sanggup bersaing jika kompetitornya memiliki biaya produksi 70% lebih murah. Hal inilah yang memicu kekhawatiran mendalam bagi para pengusaha yang taat pada aturan pemerintah.

Ringkasan perbandingan beban biaya antara rokok legal dan rokok ilegal:

Komponen Biaya Rokok Legal Rokok Ilegal
Beban Cukai dan Pajak Mencapai 70% dari harga jual Tidak ada beban pajak
Kepatuhan Regulasi Wajib mengikuti HJE pemerintah Harga jual bebas dan sangat murah
Kontribusi Negara Mencapai lebih dari Rp215 Triliun Merugikan penerimaan negara

Data dalam tabel di atas memperlihatkan kesenjangan biaya yang sangat lebar antara produsen resmi dengan pelaku pasar gelap. Hal ini menjadi dasar kuat bagi para pengusaha untuk meminta perlindungan melalui kebijakan harga yang stabil.

Dampak Sosial dan Nasib Jutaan Tenaga Kerja

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya kepastian kebijakan pajak. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki efek domino yang sangat luas bagi masyarakat banyak.

Menurut Sulami, kestabilan pajak berdampak langsung pada kelangsungan hidup jutaan orang yang bergantung pada sektor ini. Kepastian regulasi akan melindungi para pekerja serta unit usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasokan tembakau.

Industri hasil tembakau nasional memang memiliki struktur rantai pasokan yang sangat panjang dan kompleks. Di dalamnya terlibat banyak pihak, mulai dari petani tembakau hingga pedagang kecil di pelosok daerah.

Pihak-pihak yang terlibat dalam ekosistem industri hasil tembakau:

  • Para petani tembakau yang memasok bahan baku utama untuk produksi rokok.
  • Petani cengkih yang produksinya sebagian besar diserap oleh industri kretek nasional.
  • Ratusan ribu buruh linting yang bekerja di berbagai pabrik sigaret kretek tangan.
  • Jutaan pedagang eceran dan toko kelontong yang menjual produk tembakau ke konsumen akhir.

Sulami menjelaskan bahwa industri ini secara keseluruhan mampu menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Angka yang fantastis ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal pada sektor tembakau juga merupakan kebijakan sosial.

Oleh karena itu, setiap perubahan tarif cukai akan berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan keluarga di Indonesia. Saat ini, para pelaku industri masih terus menanti pernyataan resmi dari pemerintah terkait kepastian tarif CHT ke depannya.

Harapan besar disematkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan aspek perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri nasional. Langkah ini dianggap krusial agar sektor tembakau tetap bisa berkontribusi positif bagi perekonomian tanpa harus mengorbankan daya beli masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi