Idealnya 3 Tahun, Masa Jabatan Kapolri Diusulkan Komisi Reformasi

Idealnya 3 Tahun, Masa Jabatan Kapolri Diusulkan Komisi Reformasi
Foto: Ilustrasi Idealnya 3 Tahun, Masa Jabatan Kapolri Diusulkan Komisi Reformasi.
Ukuran teks

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) secara resmi memberikan rekomendasi strategis mengenai durasi ideal masa jabatan seorang Kapolri agar proses regenerasi di internal kepolisian berjalan sehat. Sekretaris KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, menyatakan bahwa masa kepemimpinan tertinggi di Korps Bhayangkara tersebut sebaiknya berlangsung selama dua hingga tiga tahun.

Dalam penjelasannya di Sekretariat KPRP Jakarta pada Rabu (6/5/2026), Dofiri memaparkan kalkulasi karier seorang anggota kepolisian yang dimulai sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol). Beliau menggunakan asumsi bahwa seorang perwira lulus Akpol pada usia 22 tahun dan baru bisa mencapai level Perwira Tinggi (Pati) setelah menjalani Masa Dinas Perwira (MDP) selama 25 tahun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, seorang Perwira Tinggi akan menyentuh usia 47 tahun saat mulai memasuki fase krusial menuju jabatan puncak kepemimpinan Polri. Dengan batas usia pensiun maksimal di angka 58 tahun, maka terdapat sisa waktu pengabdian selama kurang lebih 11 tahun yang harus dikelola secara optimal.

Selama rentang waktu 11 tahun masa dinas yang tersisa tersebut, seorang calon Kapolri diwajibkan untuk memperkaya pengalaman manajerial dan operasional melalui berbagai posisi strategis. Dofiri merinci bahwa jenjang ini diawali dengan menjabat sebagai direktur atau kepala biro selama 1,5 tahun, kemudian dilanjutkan dengan penempatan sebagai Wakapolda di daerah dengan durasi yang sama.

Tahapan berikutnya mengharuskan Perwira Tinggi tersebut kembali ke Mabes Polri atau Lembaga Pendidikan (Lemdik) untuk menyandang pangkat bintang dua selama total tiga tahun. Pada level bintang dua ini, kandidat minimal harus melewati dua posisi berbeda, yakni sebagai Kepala Divisi dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Kapolda.

Dofiri menambahkan bahwa ketika seseorang telah menjabat sebagai Kapolda, durasi total pengalaman yang telah dikumpulkan mencapai sekitar enam tahun dari target perjalanan karier tersebut. Akumulasi waktu ini didapatkan dari penambahan masa jabatan di berbagai posisi struktural sebelumnya hingga akhirnya menduduki posisi pimpinan di tingkat polda selama tiga tahun.

Fase yang paling menentukan terjadi saat seorang perwira beralih dari pangkat bintang dua menuju bintang tiga untuk mendekati kursi Kapolri. Dalam skema ini, seorang Pati bisa mengemban tugas sebagai asisten atau wakil dengan pangkat bintang tiga selama 1,5 tahun untuk mematangkan kepemimpinannya.

Setelah resmi menyandang pangkat jenderal bintang tiga, calon tersebut idealnya menjalankan peran fungsionalnya selama satu tahun sebelum akhirnya dilantik menjadi Kapolri. Dengan demikian, total waktu yang dihabiskan seorang perwira untuk mencapai level puncak melalui jalur normal adalah sekitar 8 hingga 8,5 tahun masa dinas perwira tinggi.

Bila total perjalanan karier menuju puncak memakan waktu 8,5 tahun dari sisa 11 tahun masa dinas, maka tersedia waktu sekitar 2,5 tahun untuk menjabat sebagai Kapolri. Dofiri menegaskan bahwa jika proses promosi bintang tiga bisa dipercepat menjadi enam bulan, maka jabatan Kapolri bisa digenapkan menjadi tepat tiga tahun.

Rekomendasi durasi 2 hingga 3 tahun ini dinilai sangat krusial untuk memastikan bahwa rantai suksesi dan kaderisasi di tubuh Polri tidak tersumbat oleh masa jabatan yang terlalu lama. Melalui pola distribusi jabatan yang terukur seperti ini, diharapkan setiap generasi perwira terbaik memiliki kesempatan yang adil untuk memberikan kontribusi maksimal di posisi tertinggi.

Detail Simulasi Karier Menuju Jabatan Kapolri

Berikut adalah tabel rincian tahapan karier dan estimasi waktu yang direkomendasikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk mencapai posisi Kapolri secara ideal.

Tahapan / Jabatan Estimasi Durasi Keterangan Penempatan
Pendidikan Akpol hingga MDP 25 Tahun Lulus Akpol usia 22, MDP selesai usia 47 tahun
Direktur / Kepala Biro / Wakapolda 3 Tahun Penempatan di Mabes dan penugasan di daerah
Pangkat Bintang Dua (Irjen) 3 Tahun Menjabat Kadiv dan Kapolda
Pangkat Bintang Tiga (Komjen) 1 - 1,5 Tahun Asisten atau jabatan fungsional bintang tiga
Masa Jabatan Kapolri 2 - 3 Tahun Target durasi kepemimpinan ideal
Total Sisa Dinas Perwira Tinggi 11 Tahun Dihitung dari usia 47 sampai pensiun 58 tahun

Penjelasan mengenai skema ini disampaikan untuk memberikan gambaran transparan mengenai bagaimana reformasi kultural dan struktural di Polri dapat diperkuat melalui manajemen sumber daya manusia. Dofiri menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa keberhasilan regenerasi akan sangat bergantung pada kepatuhan terhadap alur masa jabatan yang telah dihitung secara matang tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi