Daftar Kosmetik Ilegal Disita BPOM di Tangerang: Ada Lameila dan SVMY yang Banyak Dipakai 2026

Daftar Kosmetik Ilegal Disita BPOM di Tangerang: Ada Lameila dan SVMY yang Banyak Dipakai 2026
Foto: Daftar Kosmetik Ilegal Disita BPOM di Tangerang: Ada Lameila dan SVMY yang Banyak Dipakai 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja membongkar praktik penyimpanan kosmetik impor ilegal dalam jumlah yang sangat besar. Lokasi gudang penyimpanan ini ditemukan di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 956 jenis produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar (TIE). Secara total, jumlah barang yang ditemukan mencapai lebih dari 2 juta unit dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 27,6 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hampir seluruh produk tersebut merupakan barang impor asal China yang tidak memenuhi aturan resmi. Produk-produk ini diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dokumen importasi yang lengkap.

Berdasarkan hasil investigasi, penyelundupan ini memanfaatkan jasa penyedia pengiriman atau forwarder umum yang tidak mengikuti prosedur impor semestinya. Setelah berhasil masuk, produk-produk tersebut dijual bebas kepada masyarakat melalui berbagai platform belanja daring atau e-commerce.

Taruna menegaskan bahwa keamanan dan kualitas kosmetik tanpa izin edar ini sama sekali tidak bisa dijamin oleh negara. Penggunaan produk kecantikan ilegal semacam ini sangat berisiko dan berpotensi memberikan dampak buruk bagi kesehatan penggunanya.

Daftar Produk Kosmetik Ilegal yang Disita

BPOM menemukan sejumlah merek kosmetik yang selama ini cukup dikenal dan sering muncul di media sosial serta aplikasi belanja online. Sebagian besar produk yang ditemukan merupakan kategori kosmetik dekoratif atau alat rias wajah.

Berikut adalah beberapa merek kosmetik ilegal yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut:
  • Lameila
  • SVMY
  • Sadoer
  • Kiyomi
  • Charzieg
  • Rueiofian
  • Hymeys
  • ZYZC
  • Cwinter
  • Yayashi
  • Luodais
  • Kekemood

Merek-merek di atas sering kali menarik minat pembeli karena harganya yang terjangkau dan tampilannya yang menarik. Namun, karena tidak melewati uji BPOM, kandungan bahan di dalamnya bisa saja berbahaya bagi kulit wajah.

Hasil Laporan Masyarakat dan Operasi Siber

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program pengawasan kosmetik tematik tahun 2026 yang dilakukan BPOM. Fokus utama program ini adalah memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran kosmetik ilegal di dunia digital.

Semuanya bermula dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui operasi intelijen dan pengawasan siber. Hasil penelusuran tersebut akhirnya mengarahkan petugas ke sebuah gudang besar di Tangerang yang menjadi pusat distribusi.

Tips Memastikan Keamanan Produk Kosmetik

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan kosmetik murah yang sedang viral di internet. Penting untuk selalu memastikan legalitas sebuah produk sebelum mengaplikasikannya ke kulit tubuh maupun wajah.

Langkah mudah untuk mengecek legalitas produk kosmetik:
Metode Pengecekan Cara Melakukan
Cek Kemasan Periksa apakah terdapat nomor izin edar resmi dari BPOM pada label produk.
Aplikasi BPOM Gunakan aplikasi resmi BPOM yang bisa diunduh di ponsel untuk memindai kode atau nomor izin.
Situs Resmi Kunjungi situs web resmi BPOM untuk mencari database produk yang telah terdaftar.

Dengan melakukan pengecekan mandiri, konsumen dapat terhindar dari risiko penggunaan zat kimia berbahaya yang sering ditemukan pada kosmetik ilegal. Pastikan selalu membeli produk dari penjual resmi yang terpercaya guna menjamin keamanan jangka panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi