17 Poin Penting RUU P2SK Terbaru: DPR Evaluasi BI hingga Aturan Danantara 2026

17 Poin Penting RUU P2SK Terbaru: DPR Evaluasi BI hingga Aturan Danantara 2026
Foto: 17 Poin Penting RUU P2SK Terbaru: DPR Evaluasi BI hingga Aturan Danantara 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah resmi merampungkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohammad Hekal, menjelaskan bahwa rancangan terbaru ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap ribuan poin masalah. Struktur RUU ini kini terdiri dari dua pasal romawi dan 145 pasal hasil sinkronisasi tim ahli.

Proses Penyusunan dan Penyelarasan Pasal

Penyusunan RUU ini melibatkan penelaahan terhadap 1.212 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh pemerintah. Dari total tersebut, terdapat ratusan poin yang dipertahankan, diubah redaksinya, hingga penambahan substansi baru sesuai perkembangan terkini.

Hekal merinci bahwa terdapat 485 DIM tetap pada batang tubuh dan penambahan 76 poin substansi baru. Selain itu, beberapa poin juga dihapus atau diperbaiki secara redaksional agar lebih relevan dengan kondisi industri keuangan saat ini.

Daftar 17 Pokok Pengaturan Baru

Pemerintah dan DPR telah menyepakati 17 poin utama yang akan menjadi pilar baru dalam regulasi sektor keuangan Indonesia:

  • Kelembagaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Kelembagaan Bank Indonesia (BI).
  • Mekanisme evaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS oleh DPR RI.
  • Perluasan cakupan usaha bagi perbankan konvensional maupun syariah.
  • Proses demutualisasi bursa efek di pasar modal.
  • Pengaturan transfer margin pada transaksi pasar keuangan.
  • Penerbitan Surat Utang Danantara.
  • Prosedur resolusi untuk perusahaan asuransi dan asuransi syariah.
  • Pengelolaan dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas.
  • Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis.
  • Regulasi mengenai aset kripto.
  • Satgas khusus untuk penanganan pinjaman online dan judi online.
  • Pengembangan pusat finansial internasional di Indonesia.
  • Skema penanganan piutang macet bagi sektor UMKM.
  • Mekanisme penyelidikan, penyidikan, dan keadilan restoratif di sektor keuangan.
  • Pengaturan mengenai bank dalam proses penyehatan.

Poin-poin di atas mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari penguatan pengawasan lembaga negara hingga perlindungan konsumen dari ancaman digital. Fokus utama dari perubahan ini adalah menciptakan stabilitas sistem keuangan yang lebih adaptif dan transparan.

Fokus pada Pengawasan dan Digitalisasi

Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah keterlibatan DPR dalam mengevaluasi kinerja tiga lembaga keuangan utama (BI, OJK, LPS). Selain itu, pembentukan satuan tugas untuk memberantas pinjaman daring dan judi online menjadi prioritas dalam menjaga keamanan masyarakat.

Tabel berikut merangkum struktur perubahan pasal dalam revisi UU P2SK berdasarkan data yang dibacakan oleh Panja Komisi XI DPR.

Kategori Perubahan Batang Tubuh Penjelasan
Daftar Masalah Tetap 485 DIM 224 DIM
Perubahan Redaksional 167 DIM 79 DIM
Perubahan Substansi 31 DIM 11 DIM
Penambahan Substansi 76 DIM 60 DIM
Penghapusan Poin 46 DIM 33 DIM

Data di atas menunjukkan dinamika pembahasan yang cukup intensif guna menyempurnakan regulasi keuangan nasional. Dengan tuntasnya pembahasan di tingkat Panja, RUU P2SK ini diharapkan dapat segera membawa perubahan positif bagi ekosistem ekonomi di tanah air.

Artikel terkait

Rekomendasi