Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi telah menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Tindakan tegas ini diambil menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di kantor BGN pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.14 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Mantan bos badan pelaksana program unggulan tersebut juga tampak membawa tangan yang terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Penahanan Pejabat Teras Badan Gizi Nasional
Langkah hukum yang diambil oleh Kejagung tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi lembaga tersebut. Dua pejabat teras lainnya yang sebelumnya menjabat di struktur BGN juga turut diamankan dan menjalani proses penahanan yang sama.
Kedua pejabat tersebut adalah Lodewyk Pusung yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN, serta Soni Sanjaya. Keduanya terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan balutan rompi khas tahanan Kejagung, mengikuti jejak Dadan Hindayana menuju mobil tahanan.
Kejaksaan Agung melakukan serangkaian tindakan hukum di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Aktivitas ini menarik perhatian publik karena BGN merupakan instansi vital dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan oleh tim penyidik sudah berlangsung sejak dini hari. Berikut adalah beberapa poin utama terkait situasi di lokasi penggeledahan pada Rabu siang :
- Waktu Operasi: Penggeledahan diinformasikan telah dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari oleh tim teknis Kejaksaan.
- Kendaraan Operasional: Sedikitnya terdapat tiga hingga empat unit mobil dinas Kejaksaan yang masuk ke area kantor untuk mengangkut personel dan dokumen.
- Akses Terbatas: Area kantor mendapatkan pengamanan yang sangat ketat, sehingga awak media tidak diperkenankan melewati pintu gerbang utama.
- Kendala Karyawan: Para staf dan karyawan BGN yang datang bekerja hanya diberikan akses masuk hingga ke area lobi kantor saja.
- Aktivitas Luar: Meski pengamanan diperketat, suasana di luar pagar kantor tampak normal dengan kendaraan karyawan yang terparkir seperti biasanya.
Seorang petugas keamanan di lokasi memberikan kesaksian bahwa suasana kantor memang berubah sejak dini hari. Ia mengonfirmasi bahwa pembatasan akses dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan pihak luar.
Latar Belakang dan Respons Terkait Kasus
Penggeledahan ini menjadi sorotan tajam karena keterkaitan BGN dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah. Informasi mengenai penahanan dan penggeledahan ini segera memicu berbagai respons dari lingkaran istana maupun publik secara luas.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan penegasan mengenai pentingnya integritas dalam pelaksanaan program MBG. Beliau menekankan bahwa setiap rupiah dalam anggaran makan bergizi harus dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan rakyat dan ekonomi desa.
Kejaksaan Agung hingga saat ini masih mendalami berbagai bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan. Fokus penyelidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dana serta keterlibatan yayasan-yayasan tertentu yang disinyalir berafiliasi dengan para tersangka.
Penyidik tengah menelusuri aliran keuntungan yang diduga mencapai miliaran rupiah per hari yang mengalir ke pihak-pihak terkait. Berikut adalah rangkuman mengenai figur dan aspek yang terlibat dalam pusaran kasus ini :
| Nama / Entitas | Posisi Sebelumnya | Status Hukum |
|---|---|---|
| Dadan Hindayana | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) | Tersangka dan Ditahan |
| Lodewyk Pusung | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional | Tersangka dan Ditahan |
| Soni Sanjaya | Pejabat Internal BGN | Tersangka dan Ditahan |
| Program MBG | Program Makan Bergizi Gratis | Objek Penyelidikan Korupsi |
Tabel di atas merinci para pejabat utama yang kini harus berhadapan dengan hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan program gizi nasional. Kejagung berkomitmen untuk membongkar secara tuntas alur distribusi anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pergantian kepemimpinan di BGN juga telah dilakukan, di mana posisi Dadan kini telah digantikan oleh Nanik S. Deyang. Langkah ini diambil guna memastikan operasional lembaga tetap berjalan meskipun proses hukum terhadap mantan petingginya terus bergulir.
Selain penggeledahan kantor, tim penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan juga menyisir kediaman pribadi para tersangka untuk mencari bukti tambahan. Proses ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera disidangkan secara transparan.
Masyarakat kini menantikan kejelasan mengenai nasib program Makan Bergizi Gratis ke depannya. Pemerintah menjamin bahwa program ini akan tetap berjalan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat demi menghindari potensi kebocoran anggaran di masa depan.