Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mengejutkan melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta pada hari Rabu, 3 Juni 2026. Langkah hukum ini dipimpin langsung oleh penyidik dari Direktorat Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan di kantor lembaga yang menangani urusan gizi nasional tersebut. Meski demikian, Jefri masih enggan membeberkan secara terperinci mengenai duduk perkara yang memicu penyidikan ini.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," jelas Jefri secara singkat saat memberikan konfirmasi kepada awak media pada Rabu siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan Korps Adhyaksa, kasus ini disinyalir berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain masalah penentuan lokasi pelayanan, penyidik juga tengah mendalami adanya potensi penyimpangan dalam proses pengadaan di internal BGN.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mendalam mengenai detail penggeledahan maupun konstruksi perkara korupsi yang sedang ditangani. Walaupun informasi masih terbatas, Kejagung berjanji akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai temuan awal dan status kasus ini pada sore hari yang sama.
Suasana dan Kondisi di Lokasi Penggeledahan
Kondisi di sekitar kantor Badan Gizi Nasional pada Rabu pagi terlihat mulai dipadati oleh para jurnalis yang menunggu informasi terbaru sejak pukul 10.38 WIB. Namun, akses masuk ke area kantor pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dijaga ketat sehingga awak media tertahan di depan pintu gerbang.
Penjagaan yang sangat ketat tidak hanya dialami oleh para pencari berita, tetapi juga dirasakan langsung oleh para pegawai kantor BGN. Beberapa staf yang datang untuk bekerja melaporkan bahwa mereka tidak diperbolehkan masuk ke area kerja dan hanya diizinkan menunggu di lobi.
"Karyawan saja hanya bisa sampai lobi," ungkap salah satu petugas keamanan yang berjaga di lokasi penggeledahan pada Rabu siang.
Secara kasat mata, aktivitas di luar gedung sebenarnya terlihat cukup normal karena beberapa kendaraan masih terparkir dan sejumlah pegawai tetap berdatangan. Akan tetapi, pengamanan internal ditingkatkan berkali-kali lipat dibandingkan hari-hari biasa untuk menunjang kelancaran proses penyidikan.
Menurut keterangan petugas keamanan setempat, tim penyidik Kejaksaan Agung sebenarnya sudah memulai proses penggeledahan sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Diketahui ada sekitar tiga hingga empat unit mobil operasional milik Kejaksaan yang memasuki area kantor BGN pada jam tersebut.
"Informasinya penggeledahan dimulai pukul 2 dini hari tadi. Ada sekitar 3 sampai 4 mobil Kejaksaan yang terlihat masuk," tambah petugas tersebut memberikan rincian waktu kejadian.
Perombakan Jabatan di Badan Gizi Nasional
Momentum penggeledahan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan besar-besaran pada struktur pimpinan BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden secara resmi mengganti sejumlah pejabat teras di lembaga tersebut guna melakukan penyegaran organisasi.
Dalam keputusan terbaru tersebut, posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S Deyang yang menggantikan pejabat sebelumnya, Dadan Hindayana. Perubahan kepemimpinan ini juga diikuti dengan pergantian posisi strategis lainnya di tingkat wakil kepala lembaga.
Daftar perubahan pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional :
- Kepala BGN: Nanik S Deyang (menggantikan Dadan Hindayana)
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari (menggantikan Lodewyk Pusung)
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono (menggantikan Soni Sanjaya)
Perubahan struktur kepemimpinan ini menjadi sinyal kuat adanya evaluasi mendalam dari pihak pemerintah terhadap kinerja lembaga yang bertanggung jawab atas program gizi tersebut.
Alasan di Balik Evaluasi dan Perombakan Pimpinan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mengenai alasan di balik langkah tegas Presiden Prabowo merombak jajaran pimpinan BGN. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada serangkaian catatan evaluasi penting terkait pelaksanaan program kerja di lapangan.
Prasetyo menyoroti beberapa temuan krusial, mulai dari rendahnya kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga masalah tata kelola organisasi yang dianggap kurang optimal. Hal ini menjadi perhatian serius karena BGN mengelola anggaran besar untuk kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus evaluasi pemerintah terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama ini.
| Aspek Evaluasi | Detail Permasalahan |
|---|---|
| Kedisiplinan Operasional | Pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). |
| Tata Kelola Organisasi | Manajemen birokrasi dan internal lembaga yang dianggap kurang tertata. |
| Kualitas Program MBG | Pengawasan terhadap mutu makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). |
| Masa Pemantauan | Evaluasi berkelanjutan yang telah dilakukan selama hampir satu setengah tahun. |
Tabel di atas merangkum faktor-faktor pendorong yang membuat pemerintah merasa perlu melakukan tindakan darurat melalui perombakan pejabat di BGN demi menyelamatkan program nasional.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil pemantauan panjang dan bukan merupakan keputusan yang diambil secara tiba-tiba atau mendadak. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat melalui makanan yang berkualitas.
"Ada persoalan mengenai kedisiplinan dalam menjalankan SOP serta masalah dalam tata kelola lembaga yang menjadi perhatian kami," kata Prasetyo menjelaskan posisi pemerintah.
Selain masalah administrasi, aspek kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG juga menjadi poin evaluasi yang sangat sensitif. Pemerintah tidak ingin ada penurunan standar gizi pada makanan yang seharusnya sudah ditetapkan secara ketat oleh regulasi nasional.
"Termasuk di dalamnya adalah kedisiplinan untuk terus menjaga kualitas makanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional sendiri," tutupnya mengakhiri penjelasan kepada media.
Kasus ini semakin berkembang setelah muncul kabar bahwa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta beberapa pejabat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung juga mulai mengusut aliran dana yang diduga mengalir ke yayasan-yayasan tertentu yang terafiliasi dengan para pejabat tersebut.