Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, memberikan peringatan serius mengenai potensi munculnya risiko sistemik di tengah transisi menuju arsitektur keuangan global yang baru. Menurut pandangannya, perubahan lanskap ini telah menyebabkan garis pemisah antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial menjadi semakin tidak jelas atau kabur.
Kondisi tersebut dinilai dapat memperlebar celah terjadinya guncangan pada sistem keuangan, sehingga diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga serta penjagaan otonomi bagi para regulator. Hal ini disampaikan oleh Thomas saat memberikan sambutan pembukaan dalam acara International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 yang diselenggarakan di Bali pada Kamis, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa pesatnya digitalisasi di sektor finansial dan keterhubungan yang semakin erat antarnegara telah mempercepat proses transmisi risiko secara global. Akibatnya, setiap kebijakan yang diambil oleh otoritas saat ini cenderung memiliki dampak yang saling berkaitan serta bersifat multidimensi bagi stabilitas ekonomi.
Guna menghadapi tantangan tersebut, Thomas menekankan perlunya sebuah kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi serta didukung oleh mandat hukum yang tegas bagi setiap otoritas terkait. Dalam lingkungan ekonomi yang dinamis ini, independensi institusional dianggap menjadi elemen yang krusial, tidak terbatas pada bank sentral saja tetapi juga bagi lembaga pengawas keuangan lainnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Bank Indonesia, Thomas menyatakan bahwa koordinasi antarlembaga yang erat menjadi syarat mutlak untuk menavigasi risiko di era baru ini. Diperlukan sinergi yang kuat agar setiap lembaga dapat menjalankan fungsinya secara optimal tanpa mengabaikan batasan wewenang yang telah ditetapkan oleh regulasi.
Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengusung tema besar mengenai transisi perbankan sentral dalam menghadapi risiko yang saling terhubung serta tata kelola kelembagaan di bawah arsitektur keuangan baru. Forum berskala internasional tersebut menjadi ruang diskusi penting bagi para akademisi, peneliti, hingga praktisi dari berbagai penjuru dunia untuk membedah isu hukum dan ekonomi kebanksentralan.
Tingginya antusiasme terhadap isu stabilitas sistem keuangan terlihat dari jumlah partisipasi riset yang masuk ke dalam agenda call for papers konferensi tersebut. Bank Indonesia mencatat telah menerima sebanyak 291 karya tulis ilmiah yang dikirimkan oleh para penulis dan pakar yang berasal dari 34 negara berbeda.
Dalam rangkaian diskusi di forum tersebut, para ahli dan otoritas sepakat bahwa transformasi digital di sektor keuangan memang memberikan ruang yang sangat luas bagi munculnya inovasi baru. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi ini menuntut adanya peningkatan kualitas tata kelola agar ekosistem keuangan tetap aman dan terjaga dari potensi krisis.
Kesiapan dalam menghadapi situasi krisis serta pengembangan sistem pengawasan yang lebih adaptif menjadi poin utama yang harus diprioritaskan oleh para pengambil kebijakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa stabilitas sektor keuangan tetap kokoh meskipun berada di tengah arus perubahan teknologi dan dinamika pasar global yang terus bergejolak.
Data Partisipasi dan Informasi Konferensi
| Kategori Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Nama Forum | ICFP-JCLI ke-4 Tahun 2026 |
| Lokasi Penyelenggaraan | Bali, Indonesia |
| Jumlah Paper yang Diterima | 291 Karya Tulis |
| Asal Negara Peserta | 34 Negara |
| Fokus Diskusi | Risiko Sistemik, Tata Kelola, dan Autonomi Lembaga |
Thomas Djiwandono menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa integrasi kebijakan adalah kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di masa depan. Melalui mandat hukum yang jelas, diharapkan setiap lembaga dapat merespons dinamika arsitektur keuangan global secara lebih lincah dan efektif.