Wajibkan Tanam Pohon di Tiap Unit Rumah, Menteri PKP Bidik Properti Hijau

Wajibkan Tanam Pohon di Tiap Unit Rumah, Menteri PKP Bidik Properti Hijau
Foto: Ilustrasi Wajibkan Tanam Pohon di Tiap Unit Rumah, Menteri PKP Bidik Properti Hijau.
Ukuran teks

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana memberlakukan aturan baru yang mewajibkan setiap pengembang properti untuk menanam minimal satu pohon pada setiap unit rumah yang mereka bangun. Kebijakan ini akan menyasar seluruh proyek perumahan di Indonesia, mencakup kategori rumah komersial maupun rumah subsidi guna mendukung kelestarian alam secara berkelanjutan.

Pria yang akrab disapa Ara tersebut menyampaikan gagasan ini dalam rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Real Estat Indonesia (REI) yang berlangsung di Lampung pada Kamis, 7 Mei 2026. Beliau berharap rencana kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota asosiasi pengembang dan tidak memicu penolakan yang berarti dari para pelaku industri properti.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP secara langsung menanyakan kesediaan para anggota REI mengenai kewajiban menanam satu pohon di setiap unit rumah baik untuk segmen subsidi maupun komersial. Beliau menegaskan keinginannya agar aturan ini segera diformalkan sehingga para pengembang tidak sekadar membangun bangunan fisik, tetapi juga berkontribusi pada penghijauan lingkungan.

Melihat respons positif dan persetujuan dari para pengembang yang hadir, Maruarar segera menginstruksikan staf ahlinya untuk segera menyusun draf kebijakan resmi terkait penanaman pohon tersebut. Ia menyatakan akan langsung menandatangani regulasi itu setelah kembali dari kunjungan kerjanya dan menekankan pentingnya pelaksanaan yang nyata di lapangan tanpa harus mengedepankan sanksi berat.

Maruarar Sirait juga menitipkan pesan kepada REI, sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar di tanah air, agar senantiasa menjaga kekompakan dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Beliau sangat mengapresiasi karya nyata yang telah dilakukan asosiasi sejauh ini, termasuk inisiatif penanaman sejuta pohon yang sudah berjalan secara mandiri oleh para anggota.

Perlu diketahui bahwa usulan untuk menasionalisasikan program penanaman pohon ini sebelumnya sempat diajukan oleh REI saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2025 yang digelar di Ancol, Jakarta. Pihak pengembang mengusulkan agar program penghijauan yang telah mereka rintis pada rumah subsidi sejak tahun 2023 diadopsi menjadi regulasi nasional demi menjaga keseimbangan ekosistem demi masa depan.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri PKP karena telah mengakomodasi dan meningkatkan status usulan mereka menjadi sebuah kebijakan pemerintah yang berlaku luas. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk semangat bersama untuk menjaga kelestarian alam yang nantinya akan diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang.

Joko Suranto yang juga menjabat sebagai CEO Buana Kassiti Group menjelaskan bahwa program penanaman sejuta pohon yang dilakukan REI telah melalui proses kalkulasi yang sangat matang dan terukur. Angka target tersebut didasarkan pada data rata-rata pembangunan rumah subsidi oleh anggota REI yang secara konsisten berkontribusi besar terhadap total realisasi hunian di tingkat nasional.

Kategori Data Penanaman Statistik dan Proyeksi
Kontribusi Pembangunan Rumah Subsidi REI 46% dari total realisasi nasional
Rata-rata Pembangunan Unit Subsidi per Tahun 120.000 unit rumah
Rencana Penanaman per Unit Rumah 2 pohon per unit
Estimasi Total Pohon (4 Tahun Kepengurusan) 940.000 hingga 1.000.000 pohon

Ketua Umum REI menyatakan optimisme yang tinggi bahwa target penanaman sejuta pohon tersebut dapat tercapai sepenuhnya dalam periode kepengurusannya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa selain di rumah subsidi, para pengembang juga secara aktif menanam pohon di proyek-proyek rumah komersial atau nonsubsidi yang mereka kelola di berbagai wilayah.

Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru dalam industri properti nasional yang tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga aspek ekologis. Langkah konkret dari Kementerian PKP ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan infrastruktur dan perumahan di masa depan harus selaras dengan upaya mitigasi perubahan iklim melalui penghijauan yang masif.

Artikel terkait

Rekomendasi