Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa negara-negara anggota Asean telah menunjukkan komitmen penuh untuk menuntaskan draf substansi Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Seluruh poin perundingan tersebut dijadwalkan mencapai tahap final pada putaran bulan ini guna memastikan kerangka kerja sama dapat segera diimplementasikan secara luas.
Target utama dari proses ini adalah penandatanganan kesepakatan kerangka ekonomi digital tersebut pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang akan digelar November 2026 mendatang. Airlangga menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang sangat dinantikan oleh seluruh pemimpin negara di kawasan Asia Tenggara.
Kesepakatan untuk menyelesaikan perundingan ini dicapai saat Airlangga menghadiri pertemuan ke-27 Asean Economic Community (AEC) Council (AECC) di Cebu, Filipina, pada 6-7 Mei 2026. Dalam forum tersebut, isu-isu krusial mengenai ekonomi digital menjadi bahasan utama bagi para menteri ekonomi yang hadir dari berbagai negara anggota.
Pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh pejabat penting seperti Menteri Perdagangan dan Industri Filipina Ma. Cristina Aldeguer-Roque serta Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong. Selain itu, hadir pula Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Timor-Leste, Francisco Kalbuadi Lay, untuk memberikan dukungan pada inisiatif tersebut.
Airlangga mengingatkan negara-negara mitra bahwa laju pertumbuhan ekonomi digital yang sangat masif mengharuskan blok Asean untuk segera mengambil sikap yang responsif. Ia menekankan bahwa kawasan ini harus bertindak cepat agar tidak tertinggal oleh dinamika teknologi global yang terus berubah setiap saat.
Meskipun naskah DEFA saat ini dinilai belum sepenuhnya sempurna, Airlangga berpendapat bahwa penyelesaian draf tersebut tidak boleh ditunda-tunda lagi. Ia mengusulkan adanya mekanisme tinjauan berkala di masa depan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan ekonomi digital yang semakin kompleks dan dinamis.
Berdasarkan hasil kesepakatan AECC di Cebu, perundingan putaran ke-21 yang berlangsung pada Mei 2026 akan menjadi babak akhir penyelesaian seluruh poin substansi. Targetnya adalah menuntaskan seluruh detail teknis yang masih menjadi ganjalan di antara negara-negara anggota sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Setelah draf substansi disepakati, tim hukum akan melanjutkan proses legal scrubbing serta melakukan tahapan konsultasi domestik di masing-masing negara anggota Asean. Semua prosedur birokrasi ini dipersiapkan agar proses penandatanganan resmi dapat berjalan mulus pada KTT Asean di bulan November tahun ini.
Airlangga juga menargetkan agar proses ratifikasi oleh pemerintah setiap negara dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 180 hari setelah penandatanganan dilakukan. Percepatan ini dianggap sangat mendesak agar seluruh manfaat ekonomi dari kerangka kerja DEFA bisa segera dirasakan oleh pelaku usaha di kawasan.
Merujuk pada studi yang dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG), pengesahan perjanjian komprehensif ini diprediksi mampu meningkatkan nilai ekonomi digital Asean secara signifikan. Proyeksi nilai ekonomi digital yang semula sebesar US$1 triliun pada 2030 diperkirakan melonjak hingga melampaui angka US$2 triliun.
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Digital ASEAN
| Indikator Proyeksi | Nilai Estimasi (2030) |
|---|---|
| Tanpa Implementasi DEFA Menyeluruh | US$1 Triliun |
| Dengan Implementasi Penuh DEFA | US$2 Triliun |
| Target Waktu Ratifikasi | 180 Hari |
DEFA diyakini akan menjadi inisiatif kerangka ekonomi digital komprehensif yang pertama kali ada di dunia untuk tingkat kawasan regional. Kehadiran kerangka ini diharapkan menjadi pendorong utama integrasi ekonomi serta memperkuat posisi Asean sebagai pusat inovasi digital di kancah global.
Bagi Indonesia, implementasi DEFA dianggap sangat relevan dan sejalan dengan peta jalan aksesi menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Selain itu, langkah ini mendukung Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang tengah diupayakan oleh pemerintah pusat untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri.
Upaya ini bertujuan untuk mempercepat penguatan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong transformasi digital bagi sektor UMKM. Pemerintah juga fokus pada peningkatan mitigasi keamanan siber untuk melindungi seluruh transaksi dan data masyarakat dalam ekosistem digital tersebut.
Melalui kerangka DEFA, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperkuat kebijakan internal berdasarkan standar praktik terbaik yang berlaku secara internasional. Hal ini diharapkan mampu menarik minat investasi asing di sektor teknologi tinggi serta memperkuat kedaulatan data nasional secara lebih mandiri.
Kemenko Perekonomian menambahkan bahwa inisiatif ini akan membangun ekosistem digital yang lebih inklusif dan memberikan daya saing lebih kuat bagi pelaku usaha kecil. Dengan demikian, UMKM di Indonesia diharapkan dapat naik kelas dan berpartisipasi lebih aktif dalam pasar digital yang mencakup seluruh kawasan Asia Tenggara.