Pemerintah Indonesia secara resmi mendirikan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang memiliki mandat khusus untuk membenahi tata kelola ekspor komoditas nasional. Perusahaan plat merah ini dinamai PT Danantara Sumber Daya Alam (DSI), yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan transparansi serta memastikan validitas data perdagangan internasional Indonesia yang selama ini kerap mengalami kendala. Operasional tahap awal badan ini dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026 mendatang.
Transformasi Tata Kelola Ekspor Indonesia
Rosan Roeslani, yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, menjelaskan bahwa pembentukan PT DSI merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden sebelumnya telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Melalui payung hukum tersebut, Danantara membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai garda terdepan dalam memantau arus ekspor. Fokus utama dari badan ini adalah memperbaiki sistem pelaporan agar tidak ada lagi celah kecurangan dalam transaksi internasional.
Rosan mengungkapkan bahwa selama ini industri ekspor Indonesia masih dibayangi oleh praktik under invoicing dan transfer pricing. Hal ini merujuk pada manipulasi nilai faktur yang lebih rendah dari harga asli demi menghindari kewajiban pajak atau pelaporan devisa yang tidak akurat.
Dengan adanya PT DSI, pemerintah berambisi menciptakan keterbukaan informasi yang adil bagi penjual maupun pembeli. Semua transaksi nantinya akan diselaraskan dengan standar harga yang berlaku di indeks pasar dunia.
Langkah Operasional dan Sosialisasi
Rencana pengoperasian PT Danantara Sumber Daya Alam akan dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase penting:
- Juni - Desember 2026: Pada fase awal ini, PT DSI akan berfokus pada pencatatan transaksi secara komprehensif tanpa mengubah skema bisnis yang sudah ada.
- Masa Evaluasi: Pemerintah akan melakukan peninjauan mendalam setiap tiga bulan untuk melihat efektivitas pencatatan data ekspor tersebut.
- Dialog Sektoral: Manajemen Danantara akan membuka komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
- Januari 2027: Jika seluruh proses evaluasi berjalan sukses, sistem transaksi resmi melalui platform PT DSI akan mulai diberlakukan secara penuh.
Rosan menekankan bahwa pemerintah tidak berniat memutus kontrak-kontrak ekspor yang sedang berjalan. Namun, evaluasi terhadap penetapan harga tetap akan dilakukan untuk memastikan nilai transaksi sesuai dengan realitas pasar internasional.
Kepastian mengenai mekanisme kerja yang lebih detail akan diumumkan secara transparan kepada publik setelah masa evaluasi tiga bulan pertama rampung. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap regulasi baru ini tidak akan menghambat aktivitas bisnis yang sah.
Komoditas Utama dan Target Devisa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, turut memberikan penjelasan mengenai jenis komoditas yang akan diawasi secara ketat. Pada tahap awal, PT DSI akan berfokus pada pengelolaan ekspor produk kelapa sawit atau CPO, batu bara, serta berbagai jenis paduan besi.
Airlangga menambahkan bahwa sasaran jangka panjang dari kebijakan ini mencakup seluruh komoditas sumber daya alam strategis Indonesia. Saat ini, pemerintah masih berada dalam masa transisi di mana transaksi langsung antara perusahaan dan pembeli tetap diperbolehkan.
Tujuan mendasar dari mekanisme pengawasan terpadu ini adalah untuk mengamankan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari komoditas-komoditas unggulan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan integritas data perdagangan Indonesia bisa semakin diakui di level global.
Efek domino yang diharapkan dari kebijakan ini adalah stabilitas nilai tukar Rupiah yang lebih terjaga melalui penguatan cadangan devisa. Selain itu, penghapusan praktik trade misinvoicing dipercaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Berikut adalah ringkasan target utama yang ingin dicapai melalui pengoperasian PT DSI:
| Aspek Sasaran | Tujuan yang Ingin Dicapai |
|---|---|
| Integritas Data | Menghilangkan perbedaan data antara laporan ekspor Indonesia dengan data di negara tujuan. |
| Stabilitas Ekonomi | Memperkuat nilai tukar Rupiah melalui optimalisasi masuknya cadangan devisa negara. |
| Keadilan Harga | Memastikan harga jual komoditas sesuai dengan indeks pasar global yang transparan. |
| Pertumbuhan Nasional | Meningkatkan kontribusi sektor SDA terhadap produk domestik bruto secara lebih valid. |
Tabel di atas menunjukkan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada penarikan devisa, tetapi juga pada pembenahan sistem fundamental perdagangan luar negeri. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.
Kehadiran PT DSI diharapkan menjadi solusi atas tantangan klasik yang dihadapi sektor ekspor selama berpuluh tahun. Dengan dukungan teknologi dan pengawasan ketat, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai eksportir yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).