Indo Premier Sekuritas telah menurunkan rekomendasi untuk saham di sektor pertambangan dari overweight menjadi netral. Penurunan ini terkait kebijakan pemerintah mengenai ekspor satu pintu yang diperkirakan menambah ketidakpastian di pasar, setidaknya dalam jangka pendek hingga menengah.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan ekspor beberapa komoditas sumber daya alam dilakukan melalui satu pintu yang dikelola oleh BUMN. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa tiga komoditas utama yaitu minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi atau fero alloy akan menjadi prioritas dalam mekanisme baru ini.
Disebutkan bahwa hasil devisa dari ekspor ini dapat mencapai nilai sekitar US$65 miliar atau Rp1.100 triliun per tahun. Hasil penjualan akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha yang bersangkutan sebagai bagian dari fasilitas pemasaran atau marketing facility.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperketat pengawasan dan memberantas praktik-praktik seperti underinvoicing, transfer pricing, serta mencegah pelarian devisa hasil ekspor. Ryan Winiptas, analis dari Indo Premier Sekuritas, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan mengendalikan praktik tambang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara serta pajak.
Namun, belum jelasnya mekanisme dan implementasi kebijakan tersebut membuat pasar merespons negatif. Saham beberapa emiten tambang batu bara dan logam yang dimonitor oleh Indo Premier Sekuritas turun antara 3% hingga 15%.
βIni menjadi sentimen negatif tambahan untuk sektor pertambangan, sehingga kami menilai penting untuk menyesuaikan rekomendasi menjadi Netral,β ujarnya. Meski begitu, saham ANTM masih direkomendasikan karena dinilai memiliki prospek kerja yang lebih jelas dan dampaknya relatif lebih kecil dibanding emiten lain.
Sebelumnya, wacana kenaikan royalti untuk sektor logam dan komoditas yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga sempat menurunkan harga saham hingga 15%. Walaupun rencana ini ditunda, harga saham emiten tambang logam belum sepenuhnya pulih ke kondisi sebelum isu tersebut muncul.
Investor masih ragu bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya dibatalkan. Ryan juga menambah isu ketidakpastian terkait kebijakan ekspor dan royalti telah mempengaruhi kepercayaan investor, meskipun harga komoditas dasar seperti nikel cukup stabil.
Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mempertimbangkan adopsi skema production sharing contract (PSC) di sektor batu bara dan nikel, mirip dengan industri minyak dan gas. Saat ini, industri tambang nikel beroperasi dengan skema kontrak karya atau izin usaha pertambangan.
Skema baru ini memungkinkan pemerintah untuk memperoleh pajak keuntungan lebih, jika laba bersih suatu perusahaan melebihi batas tertentu. Dampak dari kebijakan ini dinilai akan lebih menguntungkan untuk perusahaan tambang kecil dibandingkan perusahaan besar.
Namun dampaknya terhadap perusahaan besar bisa berarti peningkatan beban royalti atau pajak. Kebijakan ini, jika diterapkan, dapat memengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang otomatis akan bertambah.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca.
Untuk berita lainnya, kunjungi Bisnis.com. Langganan fitur premiumnya untuk menikmati artikel-artikel mendalam tanpa iklan.