Prabowo Keluarkan Aturan Baru, Indonesia Makin Kuat di UNESCO 2026

Prabowo Keluarkan Aturan Baru, Indonesia Makin Kuat di UNESCO 2026
Foto: Prabowo Keluarkan Aturan Baru, Indonesia Makin Kuat di UNESCO 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 yang berfokus untuk menguatkan peran Indonesia di UNESCO. Perpres ini juga menata Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) berada di bawah pengawasan Presiden serta meningkatkan kerja sama lintas sektor.

Perpres yang disahkan pada 13 Mei 2026 ini merupakan langkah permanen untuk memperkuat posisi Indonesia di bidang pendidikan dan kebudayaan internasional. Berdasarkan salinan yang terlihat pada Jumat, 5 Juni 2026, regulasi ini dibuat sebagai respons terhadap Artikel VII Konstitusi UNESCO dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.

KNIU berfungsi di bawah Presiden, sebagaimana tercatat dalam Pasal 2. Komisi ini bertanggung jawab untuk memfasilitasi dan mensinkronkan program UNESCO di Indonesia. Pasal 3 menegaskan bahwa KNIU berfungsi untuk melakukan koordinasi serta sinergi lintas sektoral dalam perkembangan berbagai program UNESCO di Indonesia.

Pasal 4 menjelaskan fungsi strategis KNIU yang antara lain meliputi pemetaan program, perencanaan, koordinasi lintas sektor, serta kegiatan pemantauan dan evaluasi. Selain itu, KNIU bertugas mendukung Indonesia dalam menyelaraskan serta menyampaikan kepentingan nasional di tingkat internasional.

Perpres ini juga mengatur struktur organisasi KNIU yang terdiri dari pengarah, ketua, anggota, kelompok kerja, dan sekretariat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengisi posisi pengarah, sementara Menteri Kebudayaan ditunjuk sebagai Ketua KNIU berdasarkan Pasal 9.

Anggota KNIU melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis seperti kementerian pendidikan, luar negeri, dan lembaga penelitian. Pemerintah juga membentuk berbagai kelompok kerja yang fokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi yang dapat berkembang sesuai kebutuhan.

Kelompok kerja tersebut terdiri dari beberapa bidang antara lain kelompok kerja pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan komunikasi. Sekretariat KNIU bertugas memberikan pelayanan administratif untuk mendukung operasional lembaga ini.

Setiap tiga bulan, KNIU mengadakan rapat koordinasi untuk membahas berbagai program, sementara sidang pleno diadakan minimal dua kali setahun. Semua laporan terkait kinerja KNIU disampaikan langsung kepada Presiden satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu diperlukan.

Artikel terkait

Rekomendasi