OJK Ungkap Faktor Mengejutkan di Balik Ambruknya IHSG, Investor Waspada!

OJK Ungkap Faktor Mengejutkan di Balik Ambruknya IHSG, Investor Waspada!
Foto: OJK Ungkap Faktor Mengejutkan di Balik Ambruknya IHSG, Investor Waspada!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sentimen dalam negeri turut berkontribusi terhadap kondisi pasar modal Indonesia yang saat ini masih berada di zona negatif. Hal ini terlihat dari penurunan lebih dari 4% dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa OJK menyadari perkembangan berbagai pandangan terkait faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan saham dan menyebabkan tekanan signifikan di pasar. Menurutnya, respons pasar mencerminkan pertimbangan kombinasi berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun global.

Sebagai tambahan, selain isu rebalancing MSCI, faktor ekonomi baik domestik maupun internasional turut diperhitungkan oleh para investor. "Namun, ada juga perkembangan indikator dan sentimen ekonomi dari dalam negeri dan global yang mempengaruhi dan menjadi perhatian investor," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6/2026).

Baca: OJK Sebut Pasar Modal RI Tahan Banting, Likuiditas Terjaga

OJK menghimbau para investor agar dapat mengikuti dan memahami dinamika pasar secara objektif, proporsional, dan rasional dengan analisis yang tepat dan penggunaan informasi yang valid dan terkonfirmasi. "Hal ini penting agar setiap keputusan investasi bisa berdasarkan analisis yang memadai di tengah pasar dengan volatilitas tinggi dan tekanan saat ini," jelasnya.

Meski ada dinamika dan tekanan di pasar saham, OJK menekankan bahwa secara fundamental, pasar modal Indonesia dan kinerja emiten tetap kuat. Hal ini tercatat dari tingkat transaksi dan likuiditas pasar saham domestik yang masih tinggi. Selain itu, laporan keuangan terakhir untuk periode triwulan I menunjukkan pertumbuhan positif secara agregat.

Menurutnya, "Sebagian besar perusahaan masih mencatatkan laba, dengan pertumbuhan laba agregat lebih dari 21% dibandingkan Triwulan 1 tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Baca: Breaking News! IHSG Ditutup Turun 4,2%

Untuk menjaga stabilitas di industri pasar modal, OJK telah menyusun berbagai kebijakan. Beberapa di antaranya adalah memberikan fleksibilitas bagi emiten dalam melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS, juga memantau perkembangan pasar dan menyesuaikan parameter Trading Halt serta batasan Auto Rejection Bawah yang lebih terbatas. Terakhir, OJK menunda dan melarang praktik short selling saat ini.

"Ini dilakukan sambil mempertimbangkan kesiapan pasar dan perlindungan investor," tutupnya.

```

Artikel terkait

Rekomendasi