Pengusaha China Protes ke Prabowo, Begini Respons Bahlil hingga Kadin

Pengusaha China Protes ke Prabowo, Begini Respons Bahlil hingga Kadin
Foto: Ilustrasi Pengusaha China Protes ke Prabowo, Begini Respons Bahlil hingga Kadin.
Ukuran teks

Pemerintah Indonesia beserta kalangan dunia usaha memberikan tanggapan yang beragam terkait surat protes yang dilayangkan oleh Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi keluhan mengenai gangguan terhadap iklim investasi dan berbagai kendala operasional yang dihadapi oleh para pengusaha asal Negeri Tirai Bambu di Tanah Air.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima salinan fisik dari surat protes tersebut secara langsung. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan pihak China sebenarnya sudah dilakukan melalui saluran diplomatik resmi.

Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya telah berbicara langsung dengan Duta Besar China untuk Indonesia mengenai berbagai kebijakan di sektor sumber daya mineral. Salah satu poin pembicaraan tersebut mencakup revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM) yang menjadi perhatian para investor.

Beberapa pihak telah menjalin komunikasi dengan saya, termasuk Duta Besar China yang sudah berdiskusi secara langsung. Saya pun sudah memberikan penjelasan secara mendetail dan baik mengenai kebijakan pemerintah tersebut, ujar Bahlil di Kejaksaan Agung pada Kamis (13/5/2026).

Selain persoalan harga mineral, Bahlil menyebutkan bahwa koordinasi serupa juga telah dilakukan terkait kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 yang sempat dipertanyakan oleh pelaku usaha.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa keluhan yang disampaikan oleh pengusaha China merupakan dinamika yang wajar dalam hubungan ekonomi dua arah. Menurutnya, interaksi ekonomi antarnegara memang sering kali memicu diskusi mengenai kepatuhan dan aturan main.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah Indonesia juga memiliki catatan tersendiri terhadap aktivitas bisnis pengusaha asal China di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Indonesia juga sempat melayangkan komplain balik kepada pihak China terkait legalitas usaha.

Saya sebenarnya sudah menyampaikan komplain kepada mereka karena ditemukan banyak pengusaha China di sini yang menjalankan bisnis secara tidak legal. Saat itu pihak mereka berjanji akan memberikan peringatan, jadi hubungan ini sebenarnya bersifat dua arah dan tidak ada masalah besar, jelas Purbaya di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang dikeluhkan, Purbaya berpendapat hal tersebut seharusnya tidak menjadi beban berat. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengecualian bagi perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu agar operasional mereka tidak terganggu.

Mengenai rencana kebijakan pajak dan royalti sumber daya alam yang baru, Menkeu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang diambil. Namun, ia menjamin bahwa setiap kebijakan yang akan disahkan nantinya akan tetap memprioritaskan kepentingan nasional Indonesia.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut memberikan pandangannya melalui Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah, Erwin Aksa. Ia menyatakan bahwa setiap pelaku usaha memang membutuhkan kepastian regulasi untuk merancang perencanaan bisnis jangka panjang.

Erwin menjelaskan bahwa efisiensi biaya dan kejelasan aturan merupakan fondasi utama bagi stabilitas investasi di suatu negara. Oleh karena itu, masukan dari Kamar Dagang China terkait DHE SDA maupun harga patokan nikel sebaiknya dilihat sebagai bahan evaluasi yang positif.

Kadin memandang masukan dari Kamar Dagang China sebagai sesuatu yang lumrah dalam dinamika investasi serta hubungan perdagangan internasional. Hal ini dapat menjadi sarana dialog konstruktif antara pemerintah dan para investor untuk memperbaiki sistem yang ada, tutur Erwin kepada Bisnis.

Sebelumnya, para pengusaha China yang tergabung dalam China Chamber of Commerce in Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memperbaiki iklim usaha demi kenyamanan para penanam modal asing.

Dalam surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya tersebut, para pengusaha China merasa kebijakan saat ini terlalu ketat dan penegakan hukum dirasa berlebihan. Mereka bahkan menyinggung adanya indikasi praktik korupsi serta tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang di lapangan.

Masalah-masalah ini telah mengganggu operasional bisnis secara normal dan merusak kepercayaan investasi dalam jangka panjang. Kondisi ini memicu kekhawatiran yang luas di kalangan perusahaan China mengenai masa depan bisnis mereka di Indonesia, demikian kutipan surat tersebut.

Daftar poin utama yang menjadi keluhan pengusaha China kepada pemerintah Indonesia:

  • Besaran pungutan pajak dan royalti pada sektor sumber daya mineral yang dianggap memberatkan.
  • Kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang dinilai membatasi likuiditas perusahaan.
  • Pengurangan kuota produksi bijih nikel yang berdampak pada target output industri hilirisasi.
  • Penegakan hukum di sektor kehutanan yang dianggap berlebihan dan menghambat aktivitas lapangan.
  • Penangguhan sejumlah proyek strategis berskala besar tanpa alasan yang cukup jelas.
  • Pengetatan pengawasan terhadap pemberian visa kerja bagi tenaga kerja asing asal China.

Keluhan-keluhan tersebut menjadi sorotan karena China merupakan salah satu mitra dagang dan investor terbesar bagi Indonesia saat ini. Ketidakpastian di sektor-sektor tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada target realisasi investasi nasional di masa mendatang.

Ringkasan perbandingan pandangan antara pemerintah dan pihak investor terkait isu ini:

Aspek Persoalan Pandangan Investor China Respons Pemerintah RI
Regulasi Sektor Mineral Terlalu ketat dan mengurangi margin keuntungan. Sudah dikomunikasikan melalui Dubes China untuk penjelasan teknis.
Devisa Hasil Ekspor (DHE) Mengganggu perputaran modal perusahaan. Ada pengecualian bagi kriteria tertentu agar bisnis tetap jalan.
Legalitas dan Aturan Penegakan hukum dianggap berlebihan. Pemerintah meminta pengusaha China tertib hukum dan berbisnis secara legal.
Masa Depan Investasi Muncul kekhawatiran terhadap kelangsungan proyek. Dialog konstruktif terus dibuka untuk menjamin kepastian hukum.

Tabel di atas merangkum titik temu dan perbedaan perspektif yang terjadi antara kedua belah pihak dalam menanggapi dinamika ekonomi saat ini. Penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan spesifik akan terus dimatangkan oleh kementerian terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi