Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dampak dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, terutama perbankan, masih terkendali. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa hal ini tampak dari indikator perbankan yang tetap kuat, khususnya dari aspek permodalan.
Friderica mencatat dalam konferensi pers virtual OJK pada Jumat (5/6/2026) bahwa rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23,97% pada April 2026. Nilai ini menunjukkan perbankan masih mampu menyerap risiko dengan baik. Selain itu, eksposur perbankan terhadap volatilitas nilai tukar tetap terkelola dengan baik.
Indikator finansial lain yang menunjukkan kestabilan adalah posisi devisa neto (PDN) yang tetap di bawah batas aman yang ditetapkan regulator. Hal ini mempertegas bahwa perbankan Indonesia masih mampu menjaga kinerjanya meskipun terjadi fluktuasi nilai rupiah.
Baca Juga
- Smelter Nikel Mulai Diversifikasi Sumber Sulfur dari AS-Korea
- LPSK Siap Lindungi Saksi Hingga JC di Korupsi BGN dan Imigrasi
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja
Artikel Terkait
- OJK Sebut Tak Lihat Potensi Fenomena Bank Rush | Finansial | 9 jam yang lalu
- Penguatan Rupiah Masih Rapuh, Kurs Bertahan Dekat Rp18.000/US$ | Market | 14 jam yang lalu
- OJK: Transaksi Kripto Indonesia Hingga April 2026 Rp99,01 Triliun | Teknologi | 14 jam yang lalu
- Ekonom Beber 5 Dampak Jika Rupiah Tetap Bertahan di Rp18.000/US$ | Market | 17 jam yang lalu
- Krisis Kepercayaan Belum Usai, Tekanan ke Rupiah Berlanjut | Market | 21 jam yang lalu
Berita Utama
Djaka Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Dugaan Suap Blueray
Ekonom Beber 5 Dampak Jika Rupiah Tetap Bertahan di Rp18.000/US$
Industri Nikel Tunggu Tugas DSI: Offtaker Tunggal atau Broker?