OJK Nyatakan Dampak Depresiasi Rupiah 2026 Masih Terkendali dan Aman

OJK Nyatakan Dampak Depresiasi Rupiah 2026 Masih Terkendali dan Aman
Foto: OJK Nyatakan Dampak Depresiasi Rupiah 2026 Masih Terkendali dan Aman. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dampak dari depresiasi nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, terutama perbankan, masih terkendali. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa hal ini tampak dari indikator perbankan yang tetap kuat, khususnya dari aspek permodalan.

Friderica mencatat dalam konferensi pers virtual OJK pada Jumat (5/6/2026) bahwa rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23,97% pada April 2026. Nilai ini menunjukkan perbankan masih mampu menyerap risiko dengan baik. Selain itu, eksposur perbankan terhadap volatilitas nilai tukar tetap terkelola dengan baik.

Indikator finansial lain yang menunjukkan kestabilan adalah posisi devisa neto (PDN) yang tetap di bawah batas aman yang ditetapkan regulator. Hal ini mempertegas bahwa perbankan Indonesia masih mampu menjaga kinerjanya meskipun terjadi fluktuasi nilai rupiah.

Baca Juga

Artikel Terkait

Berita Utama

Djaka Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Dugaan Suap Blueray

Ekonom Beber 5 Dampak Jika Rupiah Tetap Bertahan di Rp18.000/US$

Industri Nikel Tunggu Tugas DSI: Offtaker Tunggal atau Broker?

Artikel terkait

Rekomendasi