Siapa Pengganti Silmy Karim? Waka Komisi XIII DPR Sebut Kriteria Mengejutkan!

Siapa Pengganti Silmy Karim? Waka Komisi XIII DPR Sebut Kriteria Mengejutkan!
Foto: Siapa Pengganti Silmy Karim? Waka Komisi XIII DPR Sebut Kriteria Mengejutkan!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

Jakarta - Kasus korupsi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka, Andreas menekankan pentingnya sosok pengganti yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi untuk posisi tersebut.

Saat berbicara dengan wartawan pada Sabtu (5/6/2026), Andreas menekankan bahwa Imigrasi yang bertindak sebagai gerbang keluar-masuk orang asing, harus diisi oleh SDM yang kompeten, baik di level pimpinan maupun pelaksana. Andreas juga menambahkan bahwa individu yang memimpin institusi tersebut harus berintegritas tinggi dan memiliki dedikasi dalam pelayanan publik.

Kasus ini, menurut Komisi XIII DPR, menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal yang belum cukup efektif mendeteksi penyimpangan. Mereka berencana meminta penjelasan mengenai sistem audit dan mekanisme pelaporan pelanggaran.

Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas menyatakan bahwa kasus yang menimpa Silmy Karim mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia, terutama terkait kepercayaan investasi dan kredibilitas birokrasi.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan peran Silmy Karim dalam pemerasan terkait izin tinggal warga asing pada periode 2022-2026. Silmy diduga meminta bagian dari pengurusan izin tinggal melalui Direktur Izin Tinggal Kemenkum Imipas, Jaya Saputra, yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jawa Barat.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi

Selain Silmy Karim, berikut beberapa orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan KPK:

  • Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024: Silmy Karim (SK)
  • Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025: Saffar Muhammad Godam (SMG)
  • Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi: Jaya Saputra (JS)
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi: Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal: Bagus Bramantyo (BGS)
  • Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026: Ronald Arman Abdullah (RAA)
  • Ketua Tim Alih Status ITAS: Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  • Staf Subdit Izin Tinggal: Gusti Benardiansyah (GST)
```

Artikel terkait

Rekomendasi