Pelaksanaan penyembelihan hewan dam haji oleh Kementerian Agama dan Baznas di Indonesia diproyeksikan mencapai 10.779 ekor pada 2026 dan diperkirakan akan menggerakkan ekonomi sebesar Rp30 miliar. Aktivitas ini diharapkan memberi dampak positif bagi pelaku usaha peternakan kambing dan domba lokal.
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, mengungkapkan pada 2025, penyembelihan dam di tanah air mencapai 8.447 ekor kambing atau domba dengan nilai sekitar Rp21,4 miliar. "Penyerapan ekonomi ini mencerminkan besarnya potensi ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat," ujar Agung, Rabu (13/5/2026).
Prediksi untuk 2026 menunjukkan peningkatan jumlah pemotongan hingga 10.779 ekor yang menyebar di 17 provinsi, dengan nilai ekonomi hingga Rp30 miliar. Agung menegaskan bahwa potensi ekonomi dari kebijakan ini dapat terus tumbuh, mengingat jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 220.000 orang setiap tahun.
“Jika semua penyembelihan dam dilakukan di Indonesia, tentu dampaknya bagi peternakan kambing dan domba nasional akan sangat signifikan,” katanya. Pemerintah terus memastikan ketersediaan pangan dan perlindungan petani serta peternak, terutama menjelang pelaksanaan Iduladha.
“Pemerintah berperan menjaga ketersediaan pangan nasional, melindungi petani dan peternak, serta menjamin pelaksanaan ibadah yang aman dan nyaman,” lanjut Agung. Dia menambahkan, pangan bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga kedaulatan bangsa.
Dalam acara tersebut, Agung mengajak media massa untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan kurban yang aman dan sesuai standar kesehatan. “Iduladha adalah momentum penting bagi peternak, bahkan ada yang berharap Iduladha bisa dilaksanakan tiga kali dalam setahun,” ujarnya.
Menurut Agung, hewan kurban dipilih dari ternak terbaik yang dipelihara setidaknya dua tahun dan memenuhi standar kesehatan serta syariat. Pemerintah pusat dan dinas peternakan daerah mengawasi penjualan hewan kurban agar penuhi kriteria.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran penyembelihan hewan kurban di luar rumah potong hewan, tetapi tetap diwajibkan mengikuti standar penanganan yang aman dan halal. "Semua petugas telah diberikan sosialisasi agar pengelolaan hewan dan daging kurban sesuai persyaratan," tutup Agung.
Lebih lanjut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan 9.743 petugas untuk memantau pelaksanaan kurban. Informasi lainnya, harga hewan kurban diprediksi tidak terpengaruh oleh fluktuasi kurs rupiah. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan kunjungi kanal berita Bisnis.com.
```