Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Keluhkan Dugaan Permainan Harga Tengkulak

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Keluhkan Dugaan Permainan Harga Tengkulak
Foto: Ilustrasi Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Keluhkan Dugaan Permainan Harga Tengkulak.
Ukuran teks

Para peternak ayam petelur kini tengah menghadapi situasi sulit menyusul anjloknya harga telur di tingkat produsen. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik curang yang dilakukan oleh para tengkulak atau perantara di lapangan.

Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan), Herry Dermawan, telah menyampaikan keluhan ini secara langsung kepada pihak pemerintah. Ia menemui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, guna membahas masalah serius tersebut.

Menurut Herry, penurunan harga yang terjadi saat ini sangat tidak wajar dan tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya. Ia mensinyalir adanya permainan harga oleh pihak ketiga yang memanfaatkan situasi kelebihan pasokan di pasar.

Herry menekankan bahwa angka yang beredar di lapangan bukanlah harga asli yang seharusnya diterima oleh para produsen. Para peternak sering kali terdesak kebutuhan modal cepat, sehingga terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga semurah mungkin kepada tengkulak.

Ketimpangan Harga dan Biaya Produksi

Data menunjukkan adanya selisih yang sangat tajam antara harga jual di peternak dengan biaya yang harus mereka keluarkan. Saat ini, harga telur di tingkat peternak menyentuh angka Rp21.000 per kilogram, padahal biaya produksinya jauh lebih tinggi.

Herry menjelaskan bahwa Harga Pokok Produksi (HPP) saat ini sebenarnya mencapai Rp24.000 per kilogram. Kondisi ini membuat peternak terus merugi karena harga jual tidak mampu menutupi biaya pakan dan operasional.

Situasi ini semakin memprihatinkan jika dibandingkan dengan aturan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan regulasi, harga telur ayam ras di tingkat produsen seharusnya berada di kisaran Rp26.500 per kilogram.

Ironisnya, jatuhnya harga di tingkat peternak justru tidak memberikan dampak penurunan harga bagi masyarakat luas sebagai konsumen akhir. Di pasar ritel, harga telur tetap bertahan tinggi pada kisaran Rp29.000 hingga Rp30.000 per kilogram.

Perbandingan selisih harga telur yang terjadi saat ini:

Kategori Harga Nilai per Kilogram
Harga di Tingkat Peternak Rp21.000
Harga Pokok Produksi (HPP) Rp24.000
Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp26.500
Harga di Tingkat Konsumen Rp29.000 - Rp30.000

Tabel di atas memperlihatkan ketimpangan yang nyata antara pendapatan peternak dengan pengeluaran yang harus dibayar oleh masyarakat di pasar. Selisih harga yang mencapai Rp8.000 per kilogram ini dipertanyakan oleh Herry karena dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.

Penyebab Surplus dan Tekanan Pasar

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengakui bahwa saat ini memang terjadi kelebihan pasokan atau surplus telur secara nasional. Masalahnya, siklus produksi telur ayam merupakan proses alami yang tidak bisa dihentikan sewaktu-waktu.

Ia mengamati adanya kecenderungan peternak yang tidak sabar menunggu pembeli sehingga mereka melakukan aksi banting harga. Langkah ini diambil agar stok telur yang menumpuk bisa segera terjual habis meski dengan keuntungan yang sangat minim.

Rincian proyeksi data produksi telur nasional tahun 2026:

  • Total produksi tahunan diperkirakan mencapai 7,3 juta ton.
  • Kebutuhan konsumsi nasional berada di angka sekitar 6 juta ton lebih.
  • Terdapat kelebihan pasokan (surplus) sebesar 800.000 ton atau sekitar 13 persen.

Pemerintah menilai bahwa angka surplus 13 persen ini sebenarnya belum masuk dalam kategori yang sangat mengkhawatirkan di tingkat nasional. Namun, distribusi produksi yang tidak merata menjadi faktor utama penyebab jatuhnya harga di daerah-daerah tertentu.

Agung menyoroti bahwa pusat produksi telur masih sangat terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa. Hal inilah yang menciptakan tekanan harga yang luar biasa besar di sentra-sentra produksi karena stok yang melimpah dalam satu area.

Langkah Strategis Pemerintah

Untuk mengatasi gejolak ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana mengambil tindakan tegas guna menstabilkan harga. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan akan segera menerbitkan regulasi baru.

Melalui surat edaran khusus, pemerintah ingin memastikan agar harga beli telur di tingkat produsen bisa terjaga. Target utamanya adalah menetapkan harga beli minimal sebesar Rp25.000 per kilogram agar peternak tidak lagi merugi.

Selain fokus pada aturan harga, pemerintah juga berjanji untuk mulai melakukan penataan terhadap peran tengkulak atau perantara. Intervensi tidak akan hanya dilakukan pada level hulu dan hilir saja, tetapi juga menyasar rantai distribusi di tengah.

Langkah penataan ini dianggap krusial agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara berlebihan dari ketidakstabilan pasokan. Dengan koordinasi antarlembaga, pemerintah berharap kesejahteraan peternak mandiri dapat kembali pulih dalam waktu dekat.

Artikel terkait

Rekomendasi