Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terpantau mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Kamis (14/5/2026). Logam mulia berukuran 1 gram saat ini dipasarkan dengan harga Rp2.839.000.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, pergerakan harga hari ini menunjukkan variasi untuk semua ukuran yang tersedia. Para investor dapat memilih berbagai opsi berat emas sesuai dengan kebutuhan investasi mereka masing-masing.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Untuk satuan terkecil yakni 0,5 gram, harga yang ditetapkan oleh Antam pada Kamis pagi ini berada di angka Rp1.469.500. Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membeli ukuran 2 gram, harga dibanderol senilai Rp5.618.000.
Kenaikan volume berat emas juga diikuti dengan harga yang kompetitif untuk satuan menengah. Sebagai contoh, emas dengan berat 5 gram kini dijual seharga Rp13.970.000 di butik emas resmi.
Bagi kolektor atau investor skala besar, ukuran 10 gram dihargai Rp27.885.000 dan ukuran 25 gram mencapai Rp69.587.000. Tersedia juga emas batangan ukuran 50 gram yang dipatok pada harga Rp139.095.000.
Harga untuk ukuran yang lebih berat juga terus diperbarui mengikuti dinamika pasar logam mulia nasional. Emas Antam satuan 100 gram saat ini dibanderol dengan harga Rp278.112.000.
Untuk investasi jangka panjang yang lebih besar, ukuran 250 gram dijual senilai Rp695.015.000. Ukuran 500 gram dapat dibawa pulang dengan harga Rp1.389.820.000.
Terakhir, untuk satuan terbesar yang disediakan Antam yaitu 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya menyentuh Rp2.799.600.000. Seluruh harga dasar ini belum termasuk perhitungan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.
Ketentuan Pajak dan Harga Buyback
Di sisi lain, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Harga beli kembali tersebut masih bertahan pada level Rp2.656.000 per gram.
Penting bagi nasabah untuk memahami aturan perpajakan yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017 dalam transaksi emas. Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak.
Besaran PPh 22 untuk transaksi buyback ini adalah sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP, akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi sebesar 3%.
Potongan PPh 22 atas transaksi pembelian kembali ini akan dilakukan secara langsung dari total nilai yang diterima nasabah. Hal ini merupakan standar operasional yang diterapkan oleh Antam sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, bagi pembeli emas batangan baru, terdapat pengenaan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP. Bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, pajak yang dibebankan adalah sebesar 0,9% dari total transaksi.
Setiap nasabah yang melakukan transaksi pembelian secara resmi akan selalu mendapatkan bukti potong PPh 22. Bukti ini sangat berguna sebagai dokumentasi pelaporan pajak tahunan bagi para investor logam mulia.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis 14 Mei 2026:
| Berat Emas | Harga Dasar | Harga (+PPh 0,25%) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.469.500 | Rp1.473.174 |
| 1 gram | Rp2.839.000 | Rp2.846.098 |
| 2 gram | Rp5.618.000 | Rp5.632.045 |
| 3 gram | Rp8.402.000 | Rp8.423.005 |
| 5 gram | Rp13.970.000 | Rp14.004.925 |
| 10 gram | Rp27.885.000 | Rp27.954.713 |
| 25 gram | Rp69.587.000 | Rp69.760.968 |
| 50 gram | Rp139.095.000 | Rp139.442.738 |
| 100 gram | Rp278.112.000 | Rp278.807.280 |
| 250 gram | Rp695.015.000 | Rp696.752.538 |
| 500 gram | Rp1.389.820.000 | Rp1.393.294.550 |
| 1.000 gram | Rp2.779.600.000 | Rp2.786.549.000 |
Tabel di atas menyajikan perbandingan antara harga dasar dengan harga setelah penyesuaian pajak untuk memudahkan pembeli. Perlu dicatat bahwa harga dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada fluktuasi pasar emas dunia dan nilai tukar rupiah.
Beberapa informasi penting terkait investasi emas saat ini:
- Harga emas Antam berukuran 1 gram saat ini berada di level Rp2,83 juta.
- Nilai buyback masih stabil di angka Rp2,65 juta per gram tanpa perubahan dari hari sebelumnya.
- Besaran pajak sangat bergantung pada kepemilikan NPWP masing-masing investor.
- Transaksi pembelian emas batangan di butik resmi Antam akan selalu menyertakan bukti potong pajak sah.
- Fluktuasi harga dipengaruhi oleh sentimen pasar global dan kondisi ekonomi domestik terkini.
Kumpulan poin di atas merangkum kondisi pasar emas batangan Antam pada pertengahan Mei 2026 ini. Investor disarankan untuk memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi baik beli maupun jual.
Selain harga emas batangan, masyarakat juga kerap memperhatikan harga emas perhiasan dan produk dari produsen lain seperti UBS. Perkembangan harga di pegadaian juga menjadi rujukan penting bagi pemegang aset logam mulia di Indonesia.
Situasi pasar modal, seperti perubahan indeks MSCI yang mencoret beberapa saham termasuk ANTM, juga sering kali memberikan pengaruh tidak langsung. Namun, fundamental bisnis Antam sebagai produsen emas tetap menjadi perhatian utama para pelaku pasar.
Secara keseluruhan, emas tetap menjadi pilihan aset aman (safe haven) yang diminati masyarakat di tengah ketidakpastian pasar. Kejelasan informasi mengenai harga dan pajak diharapkan dapat membantu nasabah dalam mengambil keputusan finansial yang tepat.