Grebek Markas Judi Online Hayam Wuruk, Bareskrim: Sudah 2 Bulan Eksis

Grebek Markas Judi Online Hayam Wuruk, Bareskrim: Sudah 2 Bulan Eksis
Foto: Ilustrasi Grebek Markas Judi Online Hayam Wuruk, Bareskrim: Sudah 2 Bulan Eksis.
Ukuran teks

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar praktik perjudian daring berskala internasional yang bermarkas di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu, 9 Mei 2026. Operasi besar-besaran ini dilakukan oleh personel Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari jajaran Polda Metro Jaya serta pengawalan ketat dari pasukan Brimob.

Berdasarkan hasil investigasi awal di lokasi kejadian, pusat operasional judi online tersebut diketahui telah berjalan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Pihak kepolisian segera melakukan sterilisasi area gedung perkantoran tersebut guna mengamankan seluruh individu yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber tersebut.

Data Penindakan WNA di Gedung Hayam Wuruk

Kategori Data Detail Keterangan
Total WNA yang Diamankan 321 Orang
Durasi Operasional 2 Bulan
Lokasi Penggerebekan Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat
Peran Pelaku Telemarketing, Keuangan, Customer Service

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa terdapat ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan ini. Secara spesifik, tercatat ada 321 WNA yang kini dalam pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka masing-masing.

Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut memang baru berjalan dalam waktu yang relatif singkat namun sangat terorganisir. Beliau menyebutkan bahwa masa operasional jaringan ini berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti adalah sekitar dua bulan di gedung tersebut.

Mengenai pola tempat tinggal, para pelaku tersebut diketahui menetap di hunian yang lokasinya tidak jauh dari area perkantoran tempat mereka bekerja setiap hari. Pihak manajemen operasional sengaja menyewa lantai atas di Gedung Hayam Wuruk untuk dijadikan pusat kendali teknis aktivitas judi online secara eksklusif.

Para pelaku yang diamankan memberikan pengakuan bahwa motif utama kedatangan mereka ke wilayah Indonesia adalah untuk mencari keuntungan finansial yang besar. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah memiliki kesadaran penuh sejak awal bahwa pekerjaan yang akan mereka lakukan di Indonesia adalah mengelola situs judi daring.

Struktur organisasi di dalam gedung tersebut sangat tertata rapi dengan pembagian tugas yang meliputi divisi telemarketing, bagian keuangan, hingga layanan pelanggan atau customer service. Brigjen Wira memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan aktor intelektual atau bos pengendali utama dari jaringan lintas negara ini.

Kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti pada level pekerja teknis saja dan akan terus mengejar pengendali operasional meskipun mereka berada di luar jangkauan langsung saat ini. Penyelidikan juga diarahkan untuk melihat adanya potensi keterlibatan oknum warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berperan sebagai fasilitator sarana dan prasarana bagi para WNA tersebut.

Saat ini, individu-individu yang berhasil ditangkap masih dikategorikan sebagai koordinator pada masing-masing bidang fungsional pekerjaan yang mereka jalankan di markas tersebut. Penanganan kasus ini menjadi prioritas Polri dalam rangka memberantas praktik perjudian online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat luas di tanah air.

Dalam perkembangan lain yang berkaitan, Polri melalui NCB Interpol juga menyoroti adanya pergeseran pola kejahatan transnasional yang kini mulai menyasar Indonesia sebagai basis baru. Hal ini sejalan dengan temuan-temuan di lapangan mengenai banyaknya warga asing yang terlibat dalam kasus serupa di berbagai kota besar di Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai identitas detail dan kewarganegaraan dari 321 WNA tersebut akan segera dirilis secara resmi setelah proses pendataan bersama pihak imigrasi selesai dilakukan. Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta memutus mata rantai distribusi situs judi internasional yang menargetkan pasar pengguna di dalam negeri.

Artikel terkait

Rekomendasi