Ekspor Sawit Lewat BUMN: POPSI Ingatkan Bahaya Mengulang Kesalahan BPPC!

Ekspor Sawit Lewat BUMN: POPSI Ingatkan Bahaya Mengulang Kesalahan BPPC!
Foto: Ekspor Sawit Lewat BUMN: POPSI Ingatkan Bahaya Mengulang Kesalahan BPPC!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan kekhawatirannya terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tata kelola ekspor komoditas strategis. Kebijakan ini berencana mewajibkan seluruh ekspor kelapa sawit dilakukan hanya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana strategis tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. POPSI menilai langkah ini dapat memicu perubahan drastis pada struktur perdagangan sawit di tanah air.

Organisasi tersebut menggarisbawahi beberapa potensi dampak negatif jika rencana ekspor satu pintu ini benar-benar diimplementasikan. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini dikhawatirkan menjadi celah bagi praktik-praktik yang merugikan industri.

Berikut adalah poin-poin kekhawatiran utama yang disampaikan oleh pihak POPSI terkait kebijakan ekspor satu pintu:

  • Munculnya Monopoli Perdagangan: Pembatasan ekspor hanya melalui BUMN berpotensi menciptakan monopoli dalam rantai pasok global.
  • Risiko Praktik Rente Ekonomi: Adanya penguasaan akses ekspor oleh kelompok tertentu yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.
  • Struktur Industri yang Berubah: Terjadinya pergeseran fundamental dalam tata niaga sawit nasional yang selama ini sudah berjalan.
  • Minimnya Keterlibatan Stakeholder: Proses pembahasan kebijakan yang dianggap belum melibatkan para petani dan pelaku usaha secara luas.

POPSI menyayangkan kurangnya dialog dengan para petani sawit, koperasi, dan organisasi terkait dalam perumusan aturan ini. Padahal, kelompok-kelompok tersebut merupakan pilar utama yang menjaga keberlangsungan industri sawit nasional selama bertahun-tahun.

Belajar dari Kegagalan BPPC di Masa Lalu

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mempertanyakan alasan di balik minimnya pelibatan petani dalam pembahasan kebijakan sebesar ini. Ia menegaskan bahwa industri sawit berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga petani di berbagai daerah.

"Kami mempertanyakan alasan kebijakan strategis ini dibahas tanpa suara petani sawit," ujar Mansuetus Darto dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa sawit bukan sekadar angka ekspor, melainkan urat nadi ekonomi banyak masyarakat Indonesia.

Pihak POPSI juga memberikan peringatan keras agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan sejarah dalam tata niaga komoditas. Mereka merujuk pada kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

Pada masa itu, kontrol ketat terhadap komoditas cengkeh oleh kelompok tertentu justru membawa dampak buruk bagi industri secara keseluruhan. Kebebasan petani dalam menjual hasil panen hilang dan harga di tingkat produsen jatuh drastis.

Tabel perbandingan antara model tata niaga terpusat dan dampaknya terhadap petani:

Aspek Kebijakan Dampak yang Dikhawatirkan
Sistem Ekspor Satu Pintu Terhentinya kompetisi sehat dan potensi harga beli petani yang rendah.
Sentralisasi Kendali BUMN Ketergantungan tinggi pada manajemen birokrasi dan risiko inefisiensi.
Eksklusivitas Akses Munculnya elit capture yang menguasai keuntungan dari hulu ke hilir.

Data di atas menunjukkan bahwa sentralisasi tata niaga tanpa pengawasan yang transparan dapat merusak ekosistem pasar. Darto berharap pemerintah lebih bijak agar industri sawit tidak mengalami kerusakan jangka panjang seperti sejarah kelam cengkeh.

Selain isu ekspor, tantangan industri sawit saat ini juga mencakup produktivitas lahan dan kepastian hukum. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta mandatori Biodiesel B50 juga memerlukan perbaikan menyeluruh dari sisi hulu agar tetap berjalan optimal.

Artikel terkait

Rekomendasi