Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dipandang mendesak guna mengatasi krisis tenaga pendidik yang saat ini tengah terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa peralihan status tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah mengingat situasi yang ia sebut sebagai kondisi darurat guru.
"Kami ingin mengusulkan agar para guru ini segera diangkat menjadi ASN atau PNS karena sekarang kondisinya sudah darurat guru," ujar Cucun saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela agenda Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. Cucun menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya masukan yang diterima pihak legislatif dari para guru honorer di seluruh Indonesia.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar hak-hak para tenaga pendidik dapat terpenuhi dengan layak. Selain masalah pengangkatan status, DPR juga mendorong sinkronisasi data yang lebih akurat untuk keperluan pemberian insentif yang adil.
Poin-poin utama aspirasi yang diperjuangkan DPR bagi tenaga pendidik :
- Percepatan transformasi status hukum dari tenaga honorer menjadi ASN atau PNS secara merata.
- Pendataan ulang yang lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan distribusi insentif tepat sasaran.
- Pemberian hak kesejahteraan yang sesuai dengan beban kerja dan pengabdian para guru di lapangan.
- Penyelarasan kebijakan pengangkatan antara sekolah umum dan sekolah berbasis keagamaan di seluruh daerah.
Daftar prioritas tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi kementerian terkait dalam menyusun kebijakan operasional di masa mendatang. Hal ini bertujuan agar tidak ada ketimpangan informasi maupun hak yang diterima oleh guru di berbagai sektor pendidikan.
Cucun juga menjelaskan bahwa usulan pengangkatan ini bersifat inklusif bagi seluruh guru yang berada di bawah naungan kementerian berbeda. Hal ini mencakup guru yang bertugas di institusi pendidikan umum maupun institusi berbasis agama.
Daftar kementerian yang menjadi sasaran usulan pengangkatan guru tersebut :
| Instansi Pemerintah | Cakupan Tenaga Pendidik |
|---|---|
| Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) | Guru honorer di sekolah dasar dan menengah negeri atau umum. |
| Kementerian Agama (Kemenag) | Guru agama dan tenaga pendidik di bawah naungan madrasah atau sekolah keagamaan. |
Tabel di atas merincikan dua kementerian utama yang diharapkan dapat bersinergi dalam menuntaskan persoalan status tenaga honorer. Dengan pembagian yang jelas, diharapkan proses pengangkatan tidak mengalami hambatan birokrasi yang berkepanjangan.
Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga merupakan politisi dari Fraksi PKB, memberikan catatan penting terkait kesediaan para guru yang akan diangkat. Ia menegaskan bahwa setelah menyandang status sebagai abdi negara, mereka harus siap mengemban amanah di mana pun dibutuhkan.
Para calon ASN tersebut wajib berkomitmen untuk bersedia ditempatkan di wilayah mana pun di seluruh penjuru tanah air. Hal ini dianggap sebagai syarat mutlak bagi mereka yang ingin beralih status menjadi bagian dari aparatur negara.
“Terdapat syarat mendasar, yaitu mereka harus bersedia ditempatkan di daerah atau wilayah mana saja setelah resmi menjadi ASN," tutur Cucun. Hal ini bertujuan untuk memeratakan kualitas pendidikan dan jumlah tenaga pengajar di daerah terpencil yang sering mengalami kekosongan guru.
Isu mengenai masa depan guru honorer memang terus menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya wacana penghapusan status honorer pada tahun 2027 mendatang. Banyak pihak khawatir transisi ini akan memicu gelombang kekurangan guru jika tidak dikelola dengan perencanaan yang matang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy juga sempat memaparkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan para guru. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah kenaikan nilai insentif bagi tenaga pendidik hingga mencapai kisaran Rp400.000.
Namun, DPR menilai kenaikan insentif saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan kepastian status pekerjaan yang lebih permanen. Pengangkatan menjadi PNS dianggap sebagai solusi jangka panjang yang paling efektif untuk menjamin mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, diharapkan beban administrasi dan psikologis para guru honorer dapat berkurang secara signifikan. Dengan kepastian karier, fokus utama mereka dapat kembali sepenuhnya pada peningkatan kualitas pembelajaran bagi para siswa di ruang kelas.
Pemerintah kini dituntut untuk segera menyusun skema rekrutmen dan pengangkatan yang lebih efisien serta transparan. DPR berjanji akan terus memantau perkembangan proses ini agar target pengentasan masalah guru honorer dapat tercapai sesuai jadwal yang diharapkan.