Merek kosmetik lokal Brasov akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah salah satu produk cat kuku mereka masuk dalam daftar temuan berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Produk nail polish tersebut diketahui mengandung pewarna merah K10 yang berisiko memicu kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan uji laboratorium, terdapat sejumlah merek kosmetik lokal maupun impor yang terbukti tidak memenuhi standar keamanan bagi konsumen.
BPOM secara tegas menindak empat merek kosmetik hasil kontrak produksi serta beberapa produk lainnya yang tidak memiliki izin edar resmi. Selain pewarna K10, pihak otoritas juga menemukan zat terlarang lainnya seperti merkuri, hidrokinon, hingga asam retinoat pada produk-produk yang disita.
Langkah Klarifikasi dan Penarikan Produk Brasov
Menyikapi temuan tersebut, manajemen Brasov menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui pernyataan resminya. Pihak perusahaan mengakui adanya masalah pada salah satu varian cat kuku mereka dan berjanji akan bertanggung jawab penuh.
Berikut adalah poin-poin tindakan tegas yang diambil oleh Brasov terkait temuan BPOM tersebut:
- Menarik seluruh stok nail polish varian No. 125 dari pasar dan melakukan karantina massal secara menyeluruh.
- Melakukan pemusnahan produk yang bermasalah di bawah pengawasan langsung oleh petugas resmi BPOM RI.
- Melakukan pengujian ulang terhadap seluruh lini produk kecantikan lainnya di laboratorium independen yang telah terakreditasi.
- Memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya pada varian produk selain nomor 125 agar konsumen tetap merasa tenang.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi serta melindungi kesehatan pelanggan setia mereka.
Hasil Uji Laboratorium Mandiri
Brasov mengklaim bahwa berdasarkan hasil pengecekan internal terbaru, varian produk lain di luar daftar merah BPOM dinyatakan aman untuk digunakan. Perusahaan memastikan bahwa proses produksi lainnya tetap mengikuti standar operasional yang ketat.
Rangkuman data produk dan jenis pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan triwulan I 2026:
| Kategori Produk | Jenis Pelanggaran / Temuan Zat |
|---|---|
| Nail Polish Brasov (Varian No. 125) | Mengandung pewarna Merah K10 (Picu Kanker) |
| Kosmetik Ilegal (TIE) | Tanpa Izin Edar dan mengandung bahan kimia keras |
| Kosmetik Impor & Lokal Tertentu | Mengandung Merkuri, Hidrokinon, dan Asam Retinoat |
| Cemaran Kimia | Mengandung senyawa 1,4-dioksan di luar ambang batas |
Tabel di atas menunjukkan keragaman bahan berbahaya yang menjadi fokus pengawasan BPOM demi mencegah risiko kesehatan serius bagi masyarakat luas.
Pihak Brasov menegaskan akan terus mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas produk mereka di masa depan. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan kualitas yang lebih ketat sebelum produk dilepas ke tangan konsumen.
Di akhir keterangannya, manajemen Brasov sekali lagi meminta maaf atas kegaduhan dan kekhawatiran yang sempat muncul di kalangan pengguna. Perusahaan berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan standar keamanan kosmetik di Indonesia.