Militer China mengumumkan telah mengusir sebuah kapal perang milik Angkatan Laut Belanda yang melintas di Laut China Selatan pada Rabu (27/5/2026). Kapal tersebut dituding memasuki wilayah sengketa di sekitar Kepulauan Paracel secara ilegal.
Berdasarkan laporan dari AFP, kapal yang menjadi target pengusiran tersebut adalah fregat HNLMS De Ruyter. Komando Teater Selatan Militer China menyatakan bahwa tindakan tegas diambil karena adanya pelanggaran wilayah yang berulang.
Kronologi dan Tuduhan Pelanggaran
Pihak militer Beijing menyebutkan bahwa fregat Belanda tersebut beberapa kali meluncurkan helikopter dari atas geladak kapal. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah udara yang diklaim oleh China.
Sebagai respons, pasukan China dilaporkan memberikan peringatan melalui lisan dan melakukan gangguan elektronik. Upaya ini dilakukan untuk memaksa kapal perang tersebut segera meninggalkan area lokasi sengketa.
Beijing mengecam keras insiden tersebut dan memberikan peringatan yang sangat tegas kepada pemerintah Belanda. Menurut Komando Teater Selatan, tindakan Belanda telah mencederai kedaulatan wilayah serta keamanan maritim dan udara mereka.
China juga menilai manuver kapal Belanda tersebut melanggar hukum internasional serta norma-norma dasar dalam hubungan antarnegara. Mereka mendesak agar Belanda segera menghentikan segala bentuk aksi provokatif di kawasan tersebut.
Tekanan Internasional di Laut China Selatan
Insiden ini meletus hanya berselang satu hari setelah adanya pernyataan bersama dari Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia. Pada Selasa (26/5/2026), keempat negara tersebut menyatakan kekhawatiran mendalam atas situasi keamanan di perairan tersebut.
Meskipun tidak menyebut nama China secara eksplisit, para menteri luar negeri dari aliansi tersebut mengkritik berbagai manuver berbahaya. Mereka menyoroti tindakan blokade serta ancaman keamanan yang dilakukan pesawat militer di Laut China Selatan.
Poin utama yang menjadi sorotan dalam ketegangan di kawasan ini meliputi:
- Klaim sepihak Beijing atas hampir seluruh wilayah strategis di Laut China Selatan.
- Putusan hukum internasional tahun 2016 yang sebenarnya telah menolak klaim historis China.
- Munculnya blokade dan gangguan terhadap kapal dari negara tetangga yang melintas.
- Peningkatan kehadiran militer dari negara-negara Barat sebagai bentuk latihan navigasi bebas.
Hingga saat ini, China tetap pada pendiriannya untuk mempertahankan klaim wilayah tersebut meski ditentang banyak pihak. Sikap keras ini terus memicu gesekan diplomatik maupun militer dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan sekutu Barat.
Data Ringkasan Insiden Diplomatik
Berikut adalah ringkasan terkait situasi terbaru di wilayah sengketa tersebut:
| Aspek Kejadian | Detail Informasi |
|---|---|
| Waktu Insiden | Rabu, 27 Mei 2026 |
| Identitas Kapal | Fregat De Ruyter (Angkatan Laut Belanda) |
| Lokasi Konflik | Kepulauan Paracel, Laut China Selatan |
| Tindakan China | Peringatan lisan dan gangguan elektronik |
Data di atas menunjukkan betapa sensitifnya pergerakan kapal asing di wilayah yang diklaim oleh Beijing. Kehadiran kapal perang internasional sering kali dianggap sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas keamanan versi pemerintah China.
Situasi di perairan ini diperkirakan akan tetap memanas seiring dengan meningkatnya aktivitas patroli dari berbagai negara. Diplomasi internasional kini menjadi kunci utama untuk mencegah konflik fisik yang lebih luas di masa depan.