Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah terkait penyaluran dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai tidak proporsional. Organisasi ini mendesak adanya evaluasi menyeluruh karena BPDP dianggap lebih mengutamakan pemberian subsidi biodiesel kepada perusahaan-perusahaan besar daripada menyukseskan program peremajaan sawit rakyat.
Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo, menyampaikan keprihatinannya dalam keterangan resmi pada Sabtu (9/5/2026) mengenai fokus anggaran yang selama ini didominasi oleh kepentingan korporasi. Ia menegaskan bahwa keberadaan BPDP harus dikaji ulang agar fungsinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para petani kecil di daerah.
ISEI Riau merekomendasikan agar sebagian anggaran subsidi biodiesel yang dinilai tidak tepat sasaran dialihkan untuk mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Selain itu, alokasi tersebut seharusnya diarahkan untuk meningkatkan sarana serta prasarana petani dan mendukung pembangunan industri hilir kelapa sawit.
Herman menambahkan bahwa dana dari BPDP juga sangat mendesak untuk dialokasikan bagi kepentingan pendidikan melalui program beasiswa dan pengembangan penelitian di daerah-daerah penghasil. Menurutnya, dana tersebut harus dikelola secara lebih adil dan tidak hanya menjadi penopang finansial utama bagi subsidi biodiesel korporasi berskala besar.
Usulan evaluasi ini secara resmi telah disuarakan oleh pihak ISEI Riau dalam forum Sosialisasi dan Diskusi Publik mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/2026. Acara yang membahas tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit tersebut diselenggarakan di Pekanbaru pada Selasa (6/5/2026).
Ketimpangan Fiskal dan Desakan Revisi DBH Sawit
ISEI Riau juga menuntut pemerintah pusat untuk segera merevisi formula pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diatur dalam regulasi terbaru. Saat ini, pembagian yang menetapkan 96% untuk pusat dan hanya 4% untuk daerah dianggap sangat merugikan wilayah penghasil, khususnya Provinsi Riau.
Ketentuan dalam PMK No. 10/2026 tersebut dinilai belum mencerminkan sumbangsih signifikan daerah terhadap devisa ekspor nasional dan penerimaan negara secara keseluruhan. Kondisi ini memperparah ketimpangan fiskal di daerah yang justru harus menanggung beban kerusakan lingkungan serta infrastruktur jalan akibat operasional industri sawit.
Pihak ISEI Riau mengusulkan agar pemerintah menyertakan komponen biodiesel B50 dan berbagai produk hilir sawit lainnya sebagai variabel dalam perhitungan DBH. Langkah ini bertujuan agar daerah penghasil sawit dapat merasakan langsung manfaat ekonomi dari kebijakan hilirisasi yang selama ini masih terpusat di pemerintah pusat.
Di balik potensi keuntungan ekonomi, program biodiesel B50 memang diprediksi mampu menghemat devisa impor solar dengan nilai yang sangat fantastis bagi negara. Namun, kebijakan ini juga memiliki sisi negatif yang dapat menekan volume ekspor CPO dan mengurangi penerimaan negara dari sektor pungutan ekspor.
Analisis Dampak Ekonomi Program Biodiesel B50
| Indikator Ekonomi | Nilai Estimasi (Tahun 2026) |
|---|---|
| Potensi Penghematan Devisa Impor Solar | Rp157,28 triliun – Rp172,35 triliun |
| Potensi Penurunan Nilai Ekspor CPO | Hingga Rp190,5 triliun |
| Skema Pembagian DBH Sawit (Pusat) | 96% |
| Skema Pembagian DBH Sawit (Daerah) | 4% |
Herman Boedoyo menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan CPO untuk kebutuhan domestik dalam program biodiesel akan menurunkan volume ekspor secara signifikan. Penurunan ekspor ini secara otomatis akan memangkas penerimaan dari pungutan ekspor dan bea keluar yang merupakan basis utama perhitungan DBH Sawit.
Kondisi tersebut akan berdampak langsung pada berkurangnya jumlah dana yang diterima oleh pemerintah daerah penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ISEI Riau mengajak pemerintah daerah dan pengurus ISEI di seluruh wilayah untuk bersatu melakukan tekanan kebijakan terhadap pemerintah pusat.
Sinergi antar-daerah penghasil sangat diperlukan guna mendorong revisi skema pembagian hasil agar lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Herman menegaskan bahwa Riau dan provinsi penghasil sawit lainnya tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan industri sawit nasional.
Upaya reformulasi kebijakan ini merupakan langkah perjuangan untuk memastikan kekayaan alam dari daerah benar-benar kembali untuk memajukan ekonomi masyarakat di daerah asal. Dengan pembagian yang lebih adil, diharapkan industri sawit nasional dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih merata hingga ke tingkat petani.