SPBU Swasta Mulai Jual E5, Bioetanol Domestik Kini Wajib Diserap!

SPBU Swasta Mulai Jual E5, Bioetanol Domestik Kini Wajib Diserap!
Foto: SPBU Swasta Mulai Jual E5, Bioetanol Domestik Kini Wajib Diserap!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyatakan bahwa kebijakan campuran bioetanol sebanyak 5% dalam bensin, yang dikenal sebagai E5, akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diwajibkan untuk menjual bensin dengan campuran bioetanol ini.

Hal penting lainnya yang ditegaskan oleh Kementerian ESDM adalah bahwa semua bioetanol untuk E5 harus diserap dari industri dalam negeri. "Hal ini tergantung pada sumber daya lokal. Jadi, bioetanolnya harus berasal dari sumber lokal, sesuai peraturan menteri nomor 4 tahun 2025," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di Kompleks DPR, Kamis (4/6/2026).

Eniya menjelaskan bahwa penerapan mandatori E5 akan dilakukan secara bertahap. Implementasi akan dimulai dari Pulau Jawa dan akan diberlakukan secara terbatas pada sektor yang bukan public service obligation (PSO). "Pada semester II tahun 2026 ini, semua badan usaha BBM diwajibkan melakukan pencampuran, sesuai dengan peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025," jelas Eniya lebih lanjut.

Artikel Terkait

  • Kisi-kisi Revisi RKAB 2026: Q1 Produksi Turun, Penerimaan Aman - Energi | 21 menit yang lalu
  • ESDM Akui Sempat Kaji Gross Split Pertambangan 70:30, Belum Final - Energi | 15 jam yang lalu
  • Kapasitas Pembangkit Listrik April 2026 108 GW, Batu Bara 56% - Energi | 16 jam yang lalu
  • TINS & Perminas Bidik Kerja Sama LTJ dengan Negara Asia dan Eropa - Energi | 1 hari yang lalu
  • KPK Periksa Petinggi Kemhut dan ESDM di Korupsi IUP Kukar - Nasional | 2 hari yang lalu
  • ESDM Klaim Penambahan 100 GW PLTS Tak Sebabkan Oversupply Listrik - Green | 5 hari yang lalu

Bagaimana bioetanol ini diserap dan diimplementasikan menjadi perhatian utama pemerintah. Langkah ini diambil untuk mendukung pemanfaatan sumber daya lokal dan mendorong pertumbuhan industri bioetanol dalam negeri.

```

Artikel terkait

Rekomendasi