Amerika Serikat memutuskan untuk mengalokasikan dana sebesar 700 juta dolar AS atau setara sekitar Rp12,6 triliun guna menopang sektor batu bara. Investasi ini terutama ditujukan untuk mempertahankan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, menjaga aktivitas pertambangan, serta membangun terminal ekspor baru.
"Investasi 700 juta dolar AS yang kami umumkan hari ini akan melindungi 14 PLTU dan 42 tambang batu bara, serta memfasilitasi pembangunan dua PLTU baru dan satu terminal ekspor yang besar," kata Presiden Donald Trump di Gedung Putih, Kamis (4/6). Penanaman modal ini diperkirakan akan menyelamatkan lebih dari 14.000 lapangan kerja di AS dan menurunkan biaya listrik masyarakat senilai 50 miliar dolar AS atau sekitar Rp903 triliun.
Pada bulan Maret 2025, Donald Trump berkomitmen untuk menghidupkan kembali industri batu bara Amerika Serikat agar mampu bersaing dengan China, yang sebagian besar tenaga listriknya berasal dari batu bara. Ia juga mengarahkan pemerintahannya untuk memproduksi energi yang disebutnya sebagai "batu bara yang indah dan bersih".
Bulan April di tahun yang sama, Trump menandatangani empat perintah eksekutif untuk memperkuat sektor pertambangan batu bara dan menggenjot produksi energi. Pertama, ia memerintahkan lembaga federal untuk mencabut kebijakan diskriminatif terhadap industri batu bara dan menghapus moratorium sewa yang membatasi pengembangan proyek baru di Amerika.
Perintah kedua berisi moratorium atas kebijakan era Joe Biden yang dapat menyebabkan penutupan PLTU batu bara. Perintah ketiga Trump memfokuskan pada peningkatan keamanan dan keandalan jaringan listrik, dengan memastikan bahwa kebijakan jaringan mengutamakan transmisi energi yang aman dan efektif daripada mendiskriminasi batu bara serta bahan bakar fosil lainnya.
Perintah eksekutif keempat meminta Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki dan menindak kebijakan "kiri radikal" di negara-negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat, yang dianggapnya mendiskriminasi batu bara dan bertentangan dengan konstitusi.
```