SHTKA Belum Terbit? Ini Panduan Daftar SPMB Jateng 2026 Tanpa Ribet

SHTKA Belum Terbit? Ini Panduan Daftar SPMB Jateng 2026 Tanpa Ribet
Foto: SHTKA Belum Terbit? Ini Panduan Daftar SPMB Jateng 2026 Tanpa Ribet. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2026 telah resmi dimulai. Proses penerimaan dimulai dengan pengajuan akun oleh calon siswa pada laman resmi SPMB Jateng di sini.

Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diperlukan untuk mendaftar melalui jalur prestasi, diharuskan tertera dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Setelah diumumkan pada 26 Mei 2026, hasil TKA disalurkan ke dinas pendidikan dan sekolah oleh Kemendikdasmen. Sekolah akan mencetak dan mendistribusikan SHTKA kepada masing-masing siswa.

Informasi SHTKA di SPMB Jateng 2026:

Dalam laman resmi SPMB Jateng 2026, panitia menyebutkan bahwa nilai TKA siswa otomatis masuk ke aplikasi pendaftaran. Maka, siswa tidak perlu khawatir meski belum memegang dokumen fisik SHTKA saat mendaftar.

"Karena dokumen fisik Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) belum terbit, calon murid tidak perlu khawatir dan tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran," tertulis dalam laman SPMB Jateng 2026.

Setelah seleksi selesai dan siswa dinyatakan lolos, mereka bisa menunjukkan SHTKA saat daftar ulang. Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Kapusmendik) Kemendikdasmen, menyatakan bahwa proses verifikasi cetak SHTKA sering memakan waktu.

Menurut Rahmawati, data TKA dapat diakses oleh SPMB melalui sistem host-to-host antara SPMB daerah dan Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen). Ini memungkinkan nilai TKA ditarik otomatis saat siswa menginput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Jalur SPMB Jateng 2026

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Mutasi
  • Prestasi

Dokumen Persyaratan SPMB Jateng 2026

  • Ijazah SMP/sederajat atau dokumen setara.
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
  • Bagi siswa penyandang disabilitas, dikecualikan dari syarat batas usia dan ijazah, kecuali ke SMPLB atau SMALB, dengan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu keluarga yang menunjukkan domisili.
  • Pakta integritas orang tua dengan meterai dan tanda tangan, format tersedia di situs SPMB Jateng.

Jadwal SPMB Jateng 2026

  • Pengajuan akun: 3-12 Juni 2026
  • Verifikasi akun: 4-13 Juni 2026
  • Aktivasi akun: 4-13 Juni 2026
  • Daftar sekolah: 15-18 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 21 Juni 2026
  • Daftar ulang: 22-25 Juni 2026

Artikel terkait

Rekomendasi