Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) menyatakan kesiapannya untuk mengemban mandat baru dalam regulasi keuangan nasional. Hal ini menyusul disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) oleh DPR pada Kamis (4/6/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkokoh stabilitas serta memperluas jangkauan pengawasan di sektor keuangan Indonesia. Melalui aturan tersebut, baik OJK maupun BI mendapatkan tanggung jawab tambahan yang lebih spesifik dan strategis.
Perluasan Wewenang OJK dan Mandat Baru BI
Dalam aturan yang baru disahkan, OJK kini memiliki tanggung jawab untuk mengawasi bursa mineral serta berbagai komoditas strategis lainnya. Selain itu, lembaga ini juga akan memantau aset kripto hingga pengelolaan dana publik seperti dana haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Di sisi lain, mandat untuk Bank Indonesia diperluas dalam kaitannya dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara langsung. Fokus utama BI ke depan adalah mendorong aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Beberapa poin krusial dalam perubahan tugas lembaga keuangan tersebut meliputi:
- Pengawasan Komoditas: OJK berwenang mengatur bursa mineral dan komoditas strategis.
- Aset Digital: Pengawasan terhadap aset kripto kini resmi menjadi bagian dari tugas OJK.
- Dana Publik: Pengelolaan dana haji dan Tapera akan diawasi secara lebih ketat oleh regulator.
- Pertumbuhan Ekonomi: Bank Indonesia diamanatkan untuk lebih aktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif.
- Evaluasi Kinerja: DPR memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja OJK, BI, dan LPS secara berkala.
Perubahan ini menuntut transparansi yang lebih tinggi, mengingat setiap hasil evaluasi dari DPR wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah dan lembaga yang bersangkutan.
Komitmen OJK dalam Menjaga Stabilitas Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk menjalankan kepercayaan besar yang diberikan oleh negara. Menurutnya, tugas ini merupakan bagian krusial dalam menjaga ketahanan sektor keuangan di tanah air.
Friderica menjelaskan bahwa OJK akan menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen secara profesional serta akuntabel. Hal ini dilakukan demi menjamin rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa keuangan.
Meski demikian, wanita yang akrab disapa Kiki ini mengakui bahwa pelaksanaan mandat baru tersebut memerlukan dukungan kapasitas internal yang kuat. Ia berharap ada sinergi antar-pemangku kepentingan serta penguatan sumber daya agar tugas besar ini bisa berjalan optimal.
Langkah Strategis Bank Indonesia Menuju Implementasi
Bank Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses perumusan regulasi ini sejak awal pembahasan di tingkat legislatif. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut bahwa bank sentral aktif memberikan masukan selama proses penyusunan aturan tersebut.
Ramdan menambahkan bahwa BI tengah menyiapkan berbagai aturan turunan sebagai panduan teknis pelaksanaan mandat baru tersebut. Langkah ini dilakukan agar implementasi di lapangan dapat segera berjalan setelah undang-undang resmi diundangkan.
Rencana tindak lanjut Bank Indonesia setelah pengesahan regulasi:
| Tahapan Aksi | Fokus Utama |
|---|---|
| Penyusunan Aturan | Menyiapkan ketentuan pelaksanaan teknis sesuai amanat UU P2SK yang baru. |
| Bauran Kebijakan | Memperkuat strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. |
| Sinergi Lembaga | Meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya. |
Melalui skema tersebut, BI berharap dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pihak Bank Indonesia juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kondisi pasar. Kerja sama yang solid antara otoritas keuangan diharapkan mampu membangkitkan gairah pasar modal dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.