Telkom (TLKM) Buka Suara soal Kasus Silmy Karim, Pastikan Aman dan Normal 2026

Telkom (TLKM) Buka Suara soal Kasus Silmy Karim, Pastikan Aman dan Normal 2026
Foto: Telkom (TLKM) Buka Suara soal Kasus Silmy Karim, Pastikan Aman dan Normal 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

PT Telkom Indonesia mengonfirmasi bahwa kasus hukum yang melibatkan Silmy Karim tidak akan berpengaruh pada operasional dan kesinambungan usaha perusahaan tersebut. Pernyataan ini muncul setelah berita mengenai penetapan Silmy Karim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian untuk warga negara asing saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.

Jati Widagdo, selaku Corporate Secretary Telkom, menjelaskan bahwa berita tersebut tidak terkait langsung dengan tugas dan posisi Silmy Karim sebagai komisaris di Perseroan. “Informasi yang berkembang tidak berhubungan dengan pelaksanaan tugas maupun posisi Silmy di perusahaan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (5/6/2026).

Telkom menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Perseroan mendukung penuh penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku. Jati menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Silmy tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan usaha Telkom. Proses operasional perusahaan tetap berjalan normal dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).

Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah ia didakwa oleh KPK. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pemberhentian tersebut telah ditandatangani Presiden pada Kamis (4/6/2026). Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum sambil memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap normal.

Silmy Karim adalah salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. Kejahatan ini diduga terjadi ketika Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada masa 2023-2024.

Profil Silmy Karim

Silmy Karim adalah sosok profesional dengan pengalaman luas di sektor industri strategis dan pemerintahan. Ia meraih gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti serta gelar magister ekonomi dari Universitas Indonesia pada 2007. Selama kariernya, Silmy pernah menjadi anggota tim nasional pengalihan aktivitas bisnis TNI, penasihat khusus BKPM, staf khusus presiden, dan anggota Dewan Analis Strategis BIN.

Di sektor korporasi, Silmy pernah menduduki jabatan Direktur Utama Pindad pada 2014-2016 dan Direktur Utama Krakatau Steel dari 2018 hingga 2023. Ia juga sempat menjabat sebagai Presiden Komisaris Krakatau Nippon Steel Sinergi. Sejak 2023, Silmy tercatat sebagai Komisaris Telkom dan masih terlibat dalam kepengurusan perusahaan tersebut hingga saat ini.

```

Artikel terkait

Rekomendasi