Purbaya Tegaskan KEK Finansial Bali Bukan Suaka Pajak Investor Asing

Purbaya Tegaskan KEK Finansial Bali Bukan Suaka Pajak Investor Asing
Foto: Ilustrasi Purbaya Tegaskan KEK Finansial Bali Bukan Suaka Pajak Investor Asing.
Ukuran teks

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyanggah kekhawatiran mengenai rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial di Bali yang dianggap berisiko menjadi suaka pajak atau tax haven bagi investor global. Purbaya menekankan bahwa aset internasional yang masuk ke kawasan tersebut justru memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan baru bagi proyek-proyek sektor riil di Indonesia, termasuk melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Dalam konferensi pers KSSK di Jakarta pada Kamis (7/5/2026), Menkeu menjelaskan bahwa meskipun aset investor tidak akan dikenakan pajak saat pertama kali masuk ke KEK sebagai bentuk insentif, hal itu bukan berarti desain kawasannya menyerupai suaka pajak. Ia merencanakan pusat keuangan internasional tersebut akan memiliki model serupa dengan yang ada di Dubai, yakni menempati lahan seluas sekitar 100 hektare dengan penerapan sistem common law guna menarik arus modal asing secara efektif.

Potensi Investasi Sektor Riil dan Keuntungan Ekonomi

Purbaya menilai bahwa investor global akan lebih tertarik menanamkan modalnya pada proyek-proyek riil yang dikelola oleh Danantara atau melalui instrumen investasi milik pemerintah karena menawarkan imbal hasil atau return yang lebih menjanjikan. Menurutnya, pusat keuangan internasional di negara lain seperti Singapura atau Uni Emirat Arab seringkali kekurangan proyek sektor riil langsung yang mampu memberikan keuntungan tinggi bagi para pemilik modal.

Mantan Deputi Kemenko Maritim dan Investasi ini menegaskan bahwa jika dana investasi hanya diparkir di dalam KEK tanpa dikelola lebih lanjut, investor tersebut tidak akan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong para investor untuk menyalurkan modal mereka ke sektor finansial nasional maupun proyek riil lainnya di luar kawasan ekonomi khusus tersebut guna menggerakkan roda ekonomi tanah air.

Desain final untuk KEK Finansial ini dipastikan akan selesai dalam waktu dekat dengan penawaran insentif fiskal yang kompetitif bagi pemodal yang bersedia berkontribusi pada pembangunan di luar area KEK. Purbaya berharap melalui skema ini, Indonesia bisa memperoleh sumber pembiayaan baru yang lebih terjangkau dan berkelanjutan, di mana pajak tetap akan dipungut ketika investasi tersebut menghasilkan laba saat keluar dari sistem kawasan.

Lokasi Strategis dan Persaingan Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji beberapa lokasi potensial di Pulau Dewata untuk pembangunan International Financial Center (IFC), termasuk KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur. Pemilihan Bali didasarkan pada infrastruktur penunjang yang sudah mapan, mengingat banyaknya kawasan ekonomi khusus yang telah beroperasi dengan sukses di wilayah tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Selain kawasan Sanur dan Kura-Kura Bali, pemerintah juga sedang melirik wilayah Bali bagian Barat serta lokasi strategis lainnya yang berdekatan dengan pelabuhan Benoa sebagai alternatif pengembangan pusat keuangan. Airlangga yang mendapatkan mandat langsung dari Presiden untuk mengkaji pembentukan IFC ini memastikan bahwa pengelolaan kawasan tersebut nantinya akan berada di bawah otoritas khusus agar lebih profesional dan efisien.

Tujuan utama dari pendirian KEK Finansial ini adalah untuk menangkap peluang investasi global yang saat ini masih didominasi oleh Singapura dan Hong Kong, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik di wilayah Timur Tengah. Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing baru di Asia karena menawarkan alternatif lokasi yang aman dengan berbagai proyek potensial yang siap untuk segera dibiayai oleh investor asing.

Terkait risiko Indonesia berubah menjadi surga pajak, Airlangga menyatakan bahwa insentif yang diberikan pemerintah akan disetarakan dengan standar internasional guna menarik minat para pemilik modal besar. Ia menambahkan bahwa saat ini Singapura memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal tanpa pesaing yang berarti, sehingga Indonesia harus bergerak cepat untuk mengambil peran dalam ekosistem keuangan global tersebut.

Kritik dan Pertimbangan Instrumen Pajak

Di sisi lain, Kepala Riset Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyuarakan kritik dengan menyebut bahwa wacana IFC justru berpotensi besar mendorong terciptanya suaka pajak di dalam negeri. Fajry mengungkapkan bahwa ide ini sebenarnya sudah lama muncul sejak era kepemimpinan sebelumnya, namun sempat ditentang keras oleh otoritas keuangan terdahulu karena pertimbangan integritas sistem perpajakan nasional.

Fajry menilai bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki cukup banyak instrumen insentif pajak untuk menarik minat investor, termasuk alokasi triliunan rupiah untuk skema tax holiday dan tax allowance. Ia juga menyoroti adanya skema baru seperti Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) dan Substance-Based Tax Incentive Safe Harbour (SBTI SH) yang dianggap lebih terukur, terawasi, dan memberikan manfaat yang lebih jelas bagi negara dibandingkan pembuatan kawasan khusus bebas pajak.

Data Perbandingan Insentif dan Proyeksi Ekonomi

Kategori Insentif / Parameter Detail Skema yang Ditawarkan Tujuan Utama Pemerintah
Model Kawasan Ekonomi Sistem Common Law (Serupa Dubai) Menarik Modal Asing Secara Masif
Pajak Masuk Aset Bebas Pajak (0%) Insentif Awal bagi Investor Global
Alokasi Anggaran 2025 Rp7 Triliun (Tax Holiday & Allowance) Mendorong Investasi Sektor Strategis
Target Sektor Investasi Sektor Riil & Instrumen SBN Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan
Pesaing Utama Kawasan Singapura dan Hong Kong Alternatif Hub Finansial Asia

Dengan berbagai perdebatan yang ada, pemerintah tetap optimis bahwa KEK Finansial akan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menyaingi dominasi pusat keuangan di negara-negara tetangga. Melalui pengaturan yang ketat dan integrasi dengan proyek-proyek strategis nasional, diharapkan kekhawatiran mengenai tax haven dapat diredam seiring dengan masuknya aliran modal yang produktif ke Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi