Petani Sawit Desak Transparansi Harga Ekspor Satu Pintu 2026, Takut Rugi?

Petani Sawit Desak Transparansi Harga Ekspor Satu Pintu 2026, Takut Rugi?
Foto: Petani Sawit Desak Transparansi Harga Ekspor Satu Pintu 2026, Takut Rugi?. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan baru mengenai tata kelola ekspor satu pintu. Mereka menilai langkah ini berpotensi memicu masalah baru alih-alih sekadar mencegah praktik manipulasi harga atau under invoicing.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa ekspor komoditas sumber daya alam strategis akan dikelola oleh BUMN melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 ini akan menyasar tiga komoditas utama, yaitu kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi.

Aturan ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, melihat adanya celah kecurangan dalam implementasi kebijakan tersebut.

Potensi Persoalan dalam Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Mansuetus menyoroti setidaknya tiga isu krusial yang bisa merugikan industri, terutama bagi para petani kecil di lapangan. Masalah tersebut meliputi kewenangan penuh BUMN dalam menentukan harga serta adanya pengecualian kontrak bagi pelaku usaha tertentu.

Selain itu, POPSI mengkritik minimnya transparansi terkait pengambilan margin keuntungan oleh PT DSI dalam proses ekspor ini. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pembentukan harga ekspor dilakukan agar benar-benar adil dan terbuka bagi semua pihak.

Berikut adalah beberapa poin keberatan yang disampaikan oleh pihak POPSI terkait aturan ekspor tersebut:

  • Ketidakpastian Regulasi: Pasal 4 dalam PP tersebut memberikan pengecualian bagi pelaku usaha yang memiliki kontrak khusus dengan pemerintah, yang dianggap membuka ruang lobi.
  • Mekanisme Harga yang Kabur: Belum ada penjelasan detail mengenai cara penetapan harga ekspor dan bagaimana audit terhadap harga tersebut dilakukan.
  • Target Devisa Tidak Terukur: Pemerintah dinilai belum memaparkan secara konkret besaran tambahan devisa negara yang ingin dicapai melalui skema ini.
  • Risiko Margin BUMN: Margin yang diambil oleh BUMN dianggap bukan merupakan devisa negara dan berisiko menjadi beban biaya tambahan.

Kekhawatiran ini muncul karena setiap biaya tambahan yang timbul di rantai ekspor biasanya akan berdampak langsung pada harga beli di tingkat produsen. POPSI berharap pemerintah bisa memberikan jaminan agar efisiensi ekspor ini tidak mengorbankan kesejahteraan para petani.

Dampak Langsung terhadap Harga TBS Petani

Salah satu poin paling krusial adalah potensi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima oleh petani sawit. Jika biaya perdagangan membengkak akibat margin BUMN, beban tersebut kemungkinan besar akan diteruskan ke bawah dalam rantai pasok.

Tabel berikut merangkum perbedaan fokus antara tujuan pemerintah dan kekhawatiran yang dirasakan oleh organisasi petani:

Aspek Kebijakan Tujuan Pemerintah Kekhawatiran Petani (POPSI)
Pengelola Ekspor Satu pintu melalui PT DSI (BUMN) Monopoli dan kurangnya transparansi harga
Target Utama Meningkatkan devisa dan cegah under invoicing Munculnya biaya tambahan (margin) yang dibebankan ke petani
Pengecualian Kontrak Fleksibilitas investasi dan hilirisasi Potensi diskriminasi dan ketidakpastian bagi pelaku usaha
Dampak Ekonomi Stabilitas pendapatan negara dari SDA Risiko penurunan harga beli TBS di tingkat petani

Melalui ringkasan di atas, terlihat adanya kesenjangan komunikasi mengenai teknis perlindungan bagi para petani sawit di dalam regulasi tersebut. POPSI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi sebelum kebijakan ini diterapkan secara menyeluruh di masa mendatang.

Mansuetus menegaskan bahwa transparansi perhitungan harga dan mekanisme pengawasan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perlindungan agar kebijakan negara tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat kecil.

Artikel terkait

Rekomendasi