Harga Buyback Emas Antam Naik Tajam, Ini Rincian Terbaru Senin 8 Juni 2026

Harga Buyback Emas Antam Naik Tajam, Ini Rincian Terbaru Senin 8 Juni 2026
Foto: Harga Buyback Emas Antam Naik Tajam, Ini Rincian Terbaru Senin 8 Juni 2026. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam terpantau mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Senin, 8 Juni 2026. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia, nilai jual kembali ini merangkak naik sebesar 7,62% sepanjang periode berjalan tahun ini.

Kenaikan harga pada hari ini tercatat sebesar Rp9.000 dibandingkan dengan posisi hari sebelumnya. Hal tersebut membawa harga buyback emas Antam menyentuh level Rp2.540.000 per gram, sekaligus mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.

Analisis Pergerakan Harga Emas Antam 2026

Tren positif ini terus membayangi rekor tertinggi atau all time high (ATH) yang pernah dicapai sebelumnya. Sebagai catatan, harga buyback emas Antam sempat menyentuh angka Rp2.989.000 per gram pada akhir Januari 2026 yang lalu.

Meskipun sempat mengalami fase koreksi setelah mencapai titik tertinggi tersebut, harga perlahan kembali menguat. Kenaikan sebesar 7,62% di tahun 2026 ini menjadi indikator penting bagi para investor emas batangan di tanah air.

Harga buyback sendiri merupakan acuan harga yang digunakan oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) saat membeli kembali emas dari masyarakat. Nilai ini menjadi patokan utama bagi pemilik logam mulia yang ingin mencairkan aset investasi mereka.

Secara umum, transaksi buyback mencakup penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk, mulai dari logam mulia batangan hingga perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan oleh pihak Antam memang berada di bawah harga jual atau harga beli konsumen pada saat itu.

Beberapa poin penting mengenai transaksi buyback emas adalah sebagai berikut:

  • Kenaikan harga harian mencapai Rp9.000 per gram per tanggal 8 Juni 2026.
  • Total kenaikan harga buyback sepanjang tahun 2026 telah mencapai angka 7,62%.
  • Selisih antara harga beli dan harga jual kembali menjadi kunci utama dalam meraup keuntungan investasi.
  • Keuntungan optimal biasanya didapatkan jika investor telah menyimpan emas dalam jangka waktu yang cukup lama.

Informasi di atas menunjukkan bahwa pergerakan harga emas domestik sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global. Masyarakat disarankan terus memantau selisih harga agar mendapatkan momentum penjualan yang paling menguntungkan.

Aspek Perpajakan dalam Penjualan Emas

Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. memiliki regulasi perpajakan yang mengikat. Hal ini diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 terkait pajak penghasilan.

Sesuai aturan tersebut, transaksi buyback dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarif pajak ini dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh penjual.

Berikut adalah rincian tarif pajak PPh 22 untuk transaksi buyback emas:

Kategori Penjual Besaran Tarif PPh 22
Pemilik NPWP 1,5 Persen
Non-NPWP 3,0 Persen

Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah. Dengan demikian, jumlah dana yang masuk ke rekening penjual adalah nilai bersih setelah dikurangi kewajiban pajak tersebut.

Penting untuk diingat bahwa fluktuasi harga buyback Antam selalu berjalan beriringan dengan pergerakan harga emas di pasar internasional. Kondisi ekonomi global dan nilai tukar mata uang turut menjadi faktor penentu utama mahar logam mulia setiap harinya.

Bagi para pemegang emas, situasi saat ini memberikan harapan positif meskipun harga belum melampaui rekor Januari lalu. Konsistensi kenaikan sepanjang tahun 2026 ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi aset aman atau safe haven yang diminati.

Selain memantau harga Antam, masyarakat juga sering membandingkan nilai ini dengan penyedia lain seperti UBS dan Galeri 24 di Pegadaian. Keberagaman opsi tempat penjualan kembali ini memudahkan masyarakat dalam memilih harga yang paling kompetitif sesuai kebutuhan finansial mereka.

Sebagai penutup, kenaikan harga emas hari ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi ekosistem investasi komoditas di Indonesia. Tetap waspada terhadap volatilitas pasar dan pastikan selalu bertransaksi melalui saluran resmi untuk keamanan aset Anda.

Artikel terkait

Rekomendasi