Pakar UGM Ungkap Risiko Jika Kampus Ikut Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Pakar UGM Ungkap Risiko Jika Kampus Ikut Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi Pakar UGM Ungkap Risiko Jika Kampus Ikut Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis.
Ukuran teks

Rencana pemerintah untuk melibatkan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai berbagai tanggapan. Salah satu dorongan ini datang dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyarankan kampus mulai mengelola unit dapur sendiri.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa kampus memiliki peluang besar untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia berharap pasokan kebutuhan dapur tersebut nantinya dapat dipenuhi secara mandiri oleh civitas akademika.

Menurut Dadan, pendirian dapur MBG oleh pihak universitas dapat berfungsi ganda sebagai sarana praktik bagi mahasiswa. Program ini diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang berbasis pada pengalaman operasional secara langsung.

Risiko Pergeseran Fungsi Utama Kampus

Merespons wacana tersebut, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., Pakar Analisis Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan kekhawatirannya. Ia menilai gagasan ini berisiko mengubah peran perguruan tinggi menjadi sekadar operator teknis pemerintah.

Subarsono menekankan bahwa institusi pendidikan harus tetap fokus pada peningkatan kualitas akademik dan pengembangan ilmu pengetahuan. Baginya, pembukaan unit dapur tidak sejalan dengan visi, misi, serta prinsip Tridharma Perguruan Tinggi.

Beban Infrastruktur dan Sumber Daya

Pengelolaan dapur dalam skala besar dikhawatirkan akan menguras energi dan sumber daya internal kampus yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan. Ada banyak aspek teknis yang memerlukan perhatian ekstra jika program ini dijalankan secara mandiri.

Beberapa faktor sumber daya yang berpotensi terbebani akibat operasional dapur MBG meliputi:

  • Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang harus beralih fokus pada manajemen operasional makanan.
  • Peningkatan konsumsi utilitas kampus seperti energi listrik dan pasokan air bersih secara signifikan.
  • Kompleksitas sistem pengolahan limbah hasil sisa produksi makanan dalam jumlah besar.
  • Pengawasan ketat terhadap standar kesehatan serta kandungan gizi dari setiap menu yang disajikan.

Subarsono mengingatkan bahwa kerumitan pengelolaan ini bisa menjadi beban tambahan bagi pihak universitas. Hal ini dinilai dapat mendistraksi fokus utama dalam melahirkan inovasi dan riset berkualitas.

Ancaman Terhadap Independensi Akademik

Selain kendala teknis, independensi kalangan akademisi juga dipertaruhkan jika kampus ikut serta dalam eksekusi program pemerintah. Ada kekhawatiran daya kritis terhadap kebijakan publik akan melemah akibat adanya benturan kepentingan.

Subarsono mempertanyakan bagaimana pihak kampus bisa tetap objektif dan kritis jika mereka turut menikmati keuntungan dari program tersebut. Padahal, program MBG saat ini masih menjadi sorotan publik karena menggunakan anggaran negara yang sangat besar.

Ringkasan perbandingan antara dorongan pemerintah dan kekhawatiran akademisi dapat dilihat pada tabel berikut:

Aspek Pertimbangan Perspektif Pemerintah (BGN) Perspektif Pakar (UGM)
Tujuan Utama Pusat pembelajaran praktik bagi mahasiswa. Menjaga fokus pada Tridharma Perguruan Tinggi.
Operasional Dikelola mandiri oleh civitas akademika. Berisiko menguras SDM, listrik, air, dan limbah.
Posisi Institusi Peluang kontribusi program nasional. Risiko kehilangan daya kritis dan independensi.

Tabel di atas merinci perbedaan sudut pandang antara efektivitas program sebagai sarana praktik dengan risiko beban institusional yang muncul. Hal ini menunjukkan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas.

Lebih lanjut, Subarsono mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang mungkin muncul, seperti risiko kasus keracunan makanan. Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar pusaran operasional demi menjaga integritas institusi.

Langkah terbaik bagi universitas adalah tetap menjaga jarak rasional untuk menghindari keterlibatan dalam isu-isu yang kontroversial. Dengan demikian, marwah perguruan tinggi sebagai lembaga pengawas kebijakan publik tetap terjaga dengan baik.

Artikel terkait

Rekomendasi