Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mereka tidak melihat adanya ancaman terjadinya bank rush, yaitu penarikan dana besar-besaran oleh masyarakat dari bank nasional. Pernyataan ini muncul di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang disebabkan tensi geopolitik, fluktuasi harga minyak, dan penguatan dolar AS.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa meskipun ada potensi dampak dari ekonomi global terhadap pasar keuangan domestik, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah, perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Beliau menilai bahwa tingkat permodalan, kualitas aset, dan likuiditas perbankan nasional masih kuat dan terkendali.
"Kami tidak melihat adanya potensi bank rush saat ini karena kondisi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia yang masih kondusif. Isu kepercayaan terhadap sistem perbankan adalah penyebab utama terjadinya bank rush," ujar Dian dalam konferensi pers daring usai Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026).
Dian menekankan bahwa industri perbankan menunjukkan kesehatan dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 23,7% per April 2026. Tingkat kualitas kredit tetap stabil, dibuktikan dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 2,17%.
Di sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga dan alat likuid terhadap simpanan deposito non-inti berada di atas batas minimum. Sementara itu, rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88%, yang masuk dalam kategori sehat.
Informasi Tambahan:
- Artikel Terkait: OJK: Dampak Depresiasi Rupiah Masih Terkendali
- Headline Lainnya: Pembentukan Bursa Mineral oleh Pemerintah
- Ekonomi Terbaru: Peningkatan Utang Fintech P2P
OJK terus memonitor situasi global dan dampaknya pada perekonomian Indonesia. Meski begitu, kenyataan bahwa sistem keuangan nasional tetap dalam kondisi baik menunjukkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap stabilitas bank nasional.