Dony Oskaria Tegaskan: Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond Adalah Hoaks!

Dony Oskaria Tegaskan: Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond Adalah Hoaks!
Foto: Dony Oskaria Tegaskan: Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond Adalah Hoaks!. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks
```html

Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan warga Indonesia dengan tabungan lebih dari Rp 3 miliar wajib membeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond adalah tidak benar. Dony menepis isu tersebut sebagai hoaks, dan memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mewajibkan hal itu.

Dony memberikan klarifikasi kepada wartawan pada Jumat (5/6/2026), bahwa kabar tersebut tidak berdasar. "Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoaks. Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond," jelasnya. Pembicaraan mengenai kewajiban ini mencuat setelah disahkannya revisi UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dony mengungkapkan bahwa Patriot Bond dan Merah Putih Bond adalah instrumen investasi yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi pada pembangunan nasional. Tidak ada kewajiban bagi kelompok masyarakat tertentu untuk membeli produk tersebut. Dia menambahkan, "Pemerintah dan Danantara berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan investasi sesuai prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat dalam mengambil keputusan investasi. Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya kewajiban pembelian bagi kelompok masyarakat tertentu tidak benar dan tidak memiliki dasar."

Baca Juga: DPR: Patriot Bond-Merah Putih Bond Bukan Instrumen Fiskal

Undang-Undang baru tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 pada Kamis (5/6). Salah satu perubahan penting dari aturan baru ini mengizinkan Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus. Pemerintah optimistis bahwa penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond dapat memperkuat modal untuk menopang pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan, "Dalam rangka mobilisasi kapital untuk mendorong perekonomian nasional di tengah kondisi ketidakpastian global yang tinggi, RUU ini mengatur bahwa BPI Danantara dapat menerbitkan surat utang khusus termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond." Selain itu, instrumen ini diharapkan mampu memperluas pendanaan jangka panjang untuk berbagai proyek strategis nasional serta meningkatkan kapasitas investasi Danantara.

Purbaya juga menegaskan bahwa penerbitan surat utang khusus ini dilakukan dengan strategi dan manajemen risiko yang profesional, akuntabel, dan berdasarkan pertimbangan bisnis yang matang.

```

Artikel terkait

Rekomendasi