Kondisi kesehatan mata aktivis KontraS, Andrie Yunus, dilaporkan mengalami kerusakan yang sangat serius setelah menjadi korban penyiraman air keras. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan tersebut yang digelar baru-baru ini.
Faraby Martha, seorang dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), memberikan kesaksiannya mengenai kondisi penglihatan korban. Menurutnya, kemampuan melihat Andrie saat ini sangat terbatas dan memprihatinkan.
Hasil Pemeriksaan Medis Mata Andrie Yunus
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Faraby saat hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh oditur militer. Kesaksian ini diberikan dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Faraby menjelaskan bahwa tim medis telah melakukan serangkaian tes penglihatan menggunakan alat bantu standar medis berupa bagan snellen. Namun, hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan tingkat kerusakan yang sudah sangat parah.
Berdasarkan hasil tes, Andrie Yunus diketahui sudah tidak mampu lagi membaca huruf dengan ukuran terbesar sekalipun pada papan tes tersebut. Kemampuannya untuk mengenali objek secara visual telah hilang secara signifikan.
"Dalam kasus Pak Andrie Yunus, ia bahkan tidak sanggup membaca huruf yang paling besar karena kondisi penglihatannya yang sangat buruk," ujar Faraby memberikan penjelasan medis. Ia menambahkan bahwa korban kini hanya berada pada tahap bisa merasakan adanya cahaya.
Faraby menegaskan bahwa respons visual Andrie saat ini hanya terbatas pada kemampuan membedakan antara kondisi gelap dan terang. "Ia hanya bisa membedakan apakah ada cahaya atau tidak di sekitarnya," tuturnya di hadapan majelis hakim.
Proses Pemantauan dan Tingkat Keparahan Luka
Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum dari para terdakwa yang merupakan empat prajurit Denma Bais TNI sempat melontarkan pertanyaan terkait waktu pemeriksaan terakhir. Mereka ingin mengetahui sejauh mana perkembangan medis yang dialami oleh korban.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Faraby mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir terhadap mata Andrie telah dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau apakah ada perbaikan atau justru penurunan fungsi penglihatan.
Hasil pemantauan medis menunjukkan bahwa belum ada perubahan signifikan ke arah yang lebih baik. Kondisi mata Andrie yang terkena dampak langsung cairan kimia tersebut dilaporkan masih dalam kondisi yang sama buruknya.
"Pemeriksaan terakhir pada 8 Mei menunjukkan bahwa perkembangannya masih stabil. Artinya, kondisi penglihatannya tetap sama dan belum menunjukkan kemajuan," imbuh Faraby dalam persidangan tersebut.
Dokter spesialis mata ini juga memberikan rincian teknis mengenai skala kerusakan atau trauma kimia yang dialami oleh mata Andrie Yunus. Ia menggunakan sistem penilaian medis untuk menggambarkan betapa fatalnya serangan air keras tersebut.
Berikut adalah detail mengenai tingkat keparahan cedera mata yang dialami korban :
- Klasifikasi Medis: Luka trauma kimia pada mata Andrie masuk dalam kategori grade 3 dari total 4 tingkatan.
- Makna Status: Tingkat keparahan ini menandakan kondisi yang sangat parah dan berisiko tinggi terhadap kehilangan fungsi penglihatan permanen.
- Kemampuan Visual: Saat ini hanya mampu mendeteksi keberadaan cahaya tanpa bisa melihat bentuk atau benda.
- Status Perawatan: Pasien telah menjalani rawat jalan sejak April lalu untuk memantau stabilitas kondisi matanya.
Penjelasan mengenai klasifikasi medis ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif kepada majelis hakim mengenai dampak nyata dari tindak kekerasan tersebut. Grade 3 merupakan salah satu tingkatan paling kritis sebelum kerusakan total.
"Setahu saya, tingkat keparahannya berada di grade 3 dari skala 4. Ini berarti trauma kimia pada matanya masuk dalam kategori sangat parah," pungkas Faraby di akhir kesaksiannya.
Ringkasan Fakta Persidangan Kasus Andrie Yunus
Persidangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum anggota TNI sebagai terdakwa dalam kasus serangan terhadap aktivis. Selain menghadirkan saksi ahli, pengadilan juga terus menggali fakta-fakta terkait rencana dan motif di balik penyiraman air keras ini.
Informasi penting terkait jalannya kasus hukum ini dapat dilihat dalam poin-poin berikut :
| Aspek Kasus | Keterangan Detail |
|---|---|
| Pihak Terdakwa | Empat orang prajurit yang berasal dari satuan Denma Bais TNI. |
| Status Medis Korban | Dinyatakan mengalami cacat permanen pada bagian indra penglihatan. |
| Agenda Sidang | Pembacaan tuntutan sempat ditunda dan dijadwalkan kembali pada 3 Juni mendatang. |
| Lokasi Kejadian | Serangan air keras dilakukan oleh orang tidak dikenal yang terekam CCTV. |
Tabel di atas merangkum poin-poin utama yang menjadi bahasan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Data ini mempertegas kompleksitas kasus yang menimpa aktivis KontraS tersebut.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus bergulir untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku atas penderitaan fisik yang dialami Andrie. Majelis hakim juga telah memerintahkan oditur untuk kembali menghadirkan Andrie Yunus pada pekan depan jika kondisinya memungkinkan.