Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Indonesia tengah menyusun kebijakan baru untuk memperkenalkan bebas visa bagi turis dari sejumlah negara strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas kunjungan wisatawan mancanegara yang terdampak gangguan konektivitas penerbangan global, terutama di kawasan Timur Tengah.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan bahwa draf usulan bebas visa telah dibahas dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Kini, kebijakan tersebut hanya menunggu keputusan akhir dari para menteri.
Daftar Negara dan Wilayah yang Diusulkan
Pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Widiyanti memaparkan konsep "8+1" yang mencakup beberapa negara dan wilayah potensial sebagai penerima kebijakan bebas visa:
- Asia Timur dan Selatan: Jepang, Korea Selatan, dan India.
- Oseania: Australia dan Selandia Baru.
- Eropa Timur dan Asia Tengah: Belarusia dan Kazakhstan.
- Teritori Khusus: Makau.
- Pemegang permanent resident Singapura juga diusulkan mendapat fasilitas ini.
Beberapa negara seperti Belarusia, Kazakhstan, dan Makau telah menjadi fokus dalam inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya. Widiyanti meminta dukungan DPR agar regulasi cepat terealisasi.
Mengapa Bebas Visa Penting?
Pemberian bebas visa ini dianggap penting karena situasi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memburuk. Kondisi tersebut berdampak pada pembatalan sekitar 1.444 jadwal penerbangan internasional hingga 27 Mei 2026, menyebabkan kehilangan potensi kunjungan sekitar 160.052 wisatawan mancanegara.
Pemerintah menetapkan target kunjungan wisatawan mencapai 17,6 juta. Kemenpar pun beralih fokus dari pasar Eropa dan Timur Tengah ke pasar Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania untuk mencapai target tersebut.
Langkah Langkah Strategis
Pemerintah terus bergerak cepat dan adaptif demi menjaga sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi nasional. Selain bebas visa, strategi yang disiapkan meliputi:
- Promosi digital masif.
- Insentif untuk maskapai penerbangan.
- Peningkatan anggaran pemasaran.
- Peningkatan daya tarik wisata nusantara.
Semua langkah ini dirancang untuk mengamankan kunjungan wisatawan di tengah tantangan global berkelanjutan. Strategi baru ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di kancah internasional.
```