Investasi Asing Cuma 1,8 Persen, Ekonom Soroti Masalah Perizinan yang Berbelit-belit

Investasi Asing Cuma 1,8 Persen, Ekonom Soroti Masalah Perizinan yang Berbelit-belit
Foto: Ilustrasi Investasi Asing Cuma 1,8 Persen, Ekonom Soroti Masalah Perizinan yang Berbelit-belit.
Ukuran teks

Pemerintah saat ini didorong untuk mempercepat langkah deregulasi dan reformasi birokrasi guna meningkatkan minat investor asing di Indonesia. Langkah strategis ini dianggap sangat mendesak karena kontribusi investasi asing terhadap ekonomi nasional masih tergolong rendah.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, porsi investasi asing langsung (FDI) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tertinggal cukup jauh. Kondisi ini menuntut adanya perbaikan nyata pada iklim usaha agar Indonesia tetap kompetitif di mata dunia.

Didik J. Rachbini, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai ide pembentukan satuan tugas deregulasi merupakan langkah yang masuk akal. Menurutnya, kesuksesan industrialisasi di negara-negara Asia Timur tidak lepas dari peran pusat kendali reformasi birokrasi.

Didik menjelaskan bahwa pusat kendali tersebut biasanya dikomandoi langsung oleh pemimpin politik tertinggi agar prosesnya berjalan cepat. Dengan koordinasi yang kuat, hambatan birokrasi yang selama ini menghambat investasi bisa segera diselesaikan.

Perbandingan Investasi Asing di Kawasan ASEAN

Data menunjukkan bahwa porsi investasi asing di Indonesia saat ini baru mencapai angka 1,8% dari total PDB nasional. Angka ini mencerminkan masih adanya hambatan struktural yang menghalangi masuknya modal dari luar negeri.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan capaian beberapa negara tetangga yang jauh lebih unggul dalam menarik investor global. Berikut adalah perbandingan porsi investasi asing terhadap PDB di beberapa negara ASEAN:

Daftar perbandingan porsi investasi asing terhadap PDB:

  • Singapura: Mencatat angka investasi tertinggi yang mencapai 27,8%.
  • Vietnam: Berhasil menarik investasi asing hingga sebesar 4,2%.
  • Indonesia: Masih berada di posisi bawah dengan porsi hanya 1,8%.

Perbedaan angka yang cukup mencolok ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam memperbaiki daya saing. Para investor cenderung memilih negara yang menawarkan proses perizinan yang lebih efisien dan transparan.

Hambatan Birokrasi dan Rencana Satgas Deregulasi

Salah satu keluhan utama yang sering disampaikan oleh para pemodal internasional adalah proses perizinan yang sangat melelahkan. Berdasarkan laporan yang ada, pengurusan administrasi di Indonesia sering kali memakan waktu satu hingga dua tahun.

Durasi yang berlarut-larut ini membuat kepastian usaha bagi investor menjadi terganggu dan tidak kompetitif secara global. Oleh karena itu, perbaikan sistem birokrasi secara mendasar harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

Indef memandang rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas (satgas) deregulasi sebagai kebijakan yang tepat. Namun, tantangan yang dihadapi dalam menjalankan reformasi tersebut diprediksi tidak akan mudah.

Struktur birokrasi saat ini dinilai jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya, sehingga membutuhkan energi yang lebih kuat untuk dibenahi. Selain itu, masih adanya pengaruh kepentingan ekonomi rente menjadi hambatan tambahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

Artikel terkait

Rekomendasi