Kabar terbaru bagi Anda yang memantau pergerakan logam mulia, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Pada perdagangan hari Jumat (15/5/2026), harga jual emas Antam terpantau merosot sebesar Rp20.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kini, harga satu gram emas batangan dibanderol senilai Rp2.819.000. Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor yang rutin mengoleksi logam mulia sebagai aset lindung nilai.
Dinamika Harga Buyback Emas Antam
Tidak hanya harga jualnya yang menyusut, harga beli kembali atau buyback juga turut terkoreksi. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas jika mereka menjual kembali batangan emasnya kepada Antam.
Saat ini, harga buyback dipatok pada angka Rp2.636.000 per gram, mengalami penurunan sebesar Rp20.000. Nominal ini merupakan harga acuan yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta.
Perlu dicatat bahwa stok beberapa varian emas di laman resmi logammulia.com mungkin belum sepenuhnya tersedia. Pembeli disarankan untuk mengecek ketersediaan unit secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan ukuran beratnya:
- Emas 0,5 gram: Rp1.459.500
- Emas 1 gram: Rp2.819.000
- Emas 2 gram: Rp5.588.000
- Emas 3 gram: Rp8.364.000
- Emas 5 gram: Rp13.910.000
- Emas 10 gram: Rp27.740.000
- Emas 25 gram: Rp69.185.000
- Emas 50 gram: Rp138.205.000
- Emas 100 gram: Rp276.260.000
- Emas 250 gram: Rp690.340.000
- Emas 500 gram: Rp1.380.400.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.759.600.000
Daftar di atas menunjukkan variasi harga mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar mencapai 1 kilogram. Harga tersebut sudah termasuk penyesuaian pasar global dan lokal pada hari ini.
Ketentuan Pajak dan Administrasi
Dalam transaksi ini, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan PPN sesuai dengan regulasi PP Nomor 49 Tahun 2022. Hal ini membuat nilai Pajak Pertambahan Nilai tidak dimasukkan ke dalam perhitungan total tagihan pembeli.
Namun, transaksi tetap merujuk pada PMK Nomor 48 Tahun 2023 yang mengatur tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen. Sebagai pihak penjual, PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong pajak tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ringkasan perbandingan harga emas hari ini dan biaya investasinya:
| Jenis Ukuran | Harga Jual Hari Ini |
|---|---|
| Pecahan Terkecil (0,5 gr) | Rp1.459.500 |
| Pecahan Standar (1 gr) | Rp2.819.000 |
| Pecahan Menengah (10 gr) | Rp27.740.000 |
| Pecahan Terbesar (1.000 gr) | Rp2.759.600.000 |
Tabel tersebut menyajikan ringkasan harga pada beberapa titik berat emas yang paling sering dicari oleh masyarakat. Dengan penurunan harga ini, investor memiliki peluang untuk meninjau kembali strategi portofolio investasi mereka.