Defisit APBN April 2026 Tembus 0,64 Persen PDB, Purbaya Ungkap Kondisi Terbaru

Defisit APBN April 2026 Tembus 0,64 Persen PDB, Purbaya Ungkap Kondisi Terbaru
Foto: Defisit APBN April 2026 Tembus 0,64 Persen PDB, Purbaya Ungkap Kondisi Terbaru. (Illustration by Pexels)
Ukuran teks

Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2026 mengalami defisit sebesar Rp164,4 triliun. Angka ini setara dengan 0,64 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa defisit tersebut menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,93 persen dari PDB. Purbaya juga menegaskan bahwa pandangan ekonom dan analis mengenai angka defisit sebelumnya kurang akurat.

Sampai saat ini, defisit APBN berada di angka 164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB, ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). Ia optimis bahwa ke depannya APBN akan semakin stabil dengan dukungan dari keseimbangan primer serta kenaikan pendapatan negara yang kuat.

Dari segi penerimaan, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 918,4 triliun atau 29,1 persen dari target APBN. Mayoritas penerimaan ini berasal dari sektor perpajakan yang menjadi kontributor utama.

Penerimaan dari perpajakan mencapai Rp 746,9 triliun atau 27,7 persen dari target yang ditetapkan. Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp 646,3 triliun atau 27,4 persen, sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 100,6 triliun atau 29,9 persen.

Selain itu, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan April 2026 berada di angka Rp 171,3 triliun atau 37,3 persen dari target yang telah direncanakan. Sementara itu, belanja negara terpantau lebih tinggi daripada pendapatan.

Hingga akhir April 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.082,8 triliun atau 28,2 persen dari pagu. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp 826 triliun atau 26,2 persen dan transfer ke daerah senilai Rp 256,8 triliun atau 37,1 persen.

Jika dirinci lagi, belanja untuk kementerian/lembaga mencapai Rp 400,5 triliun atau 26,5 persen, sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp 425,5 triliun atau 26 persen. Di sisi lain, keseimbangan primer tercatat pada angka Rp 28 triliun atau 31,2 persen.

Pembiayaan anggaran berada pada posisi Rp 298,5 triliun atau 43,3 persen. KOMPAS.com berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan berimbang serta mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas.

Artikel terkait

Rekomendasi